Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari

Liberty Jemadu

Rabu, 04 Maret 2026 | 15:57 WIB
OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari
Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan setingkat Direktur Eksekutif Daniel Bolly Hyronimus Tifaona memberikan keterangan pers usai menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • OJK dan kepolisian menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas di Jakarta pada 4 Maret 2026 terkait dugaan pelanggaran pasar modal.
  • Dugaan pelanggaran meliputi manipulasi fakta material IPO dan transaksi semu yang menaikkan harga saham BEBS signifikan.
  • Kasus tahun 2020-2022 ini diduga melibatkan MASI, PT BEBS, dan beberapa individu, dengan 25 saksi telah diperiksa.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kepolisian melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026) sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.

Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan setingkat Direktur Eksekutif Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan penggeledahan yang dilakukan membawa beberapa barang bukti. Salah satunya dokumen hingga USB.

"Kami membawa dokumen hingga USB. Tindakan ini merupakan langkah tegas OJK dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia," katanya di Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Polisi dan OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni]
Polisi dan OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni]

Dia melanjutkan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik OJK dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Hal ini tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas," katanya.

Selain itu, penyidik OJK juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Hal ini berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," jelasnya.

Selain itu, OJK juga menemukan dugaan tindak pidana pasar modal ini terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022 dan diduga melibatkan Sdr. ASS selaku beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

baca juga

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Penyidik OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, yang berasal dari pihak PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, pihak nominee, serta pihak-pihak lain yang terkait.

OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan, melindungi kepentingan investor dan masyarakat, serta memastikan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK

Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:18 WIB

OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran

OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:17 WIB

Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?

Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:06 WIB

IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah

IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:49 WIB

Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan

Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan

News | Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:45 WIB

Terkini

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:39 WIB

IHSG Naik Level ke 6.300, TPIA dan DSSA Diserok

IHSG Naik Level ke 6.300, TPIA dan DSSA Diserok

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:38 WIB

8 Rekomendasi Pompa Air Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

8 Rekomendasi Pompa Air Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:35 WIB

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Sumbar | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:34 WIB

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:31 WIB

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

×