- IASC mencatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor selama 10 hari pertama Ramadhan 2025.
- Secara kumulatif, IASC menerima 477.600 laporan dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp566,1 miliar.
- IASC telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp167 miliar kepada 1.072 korban penipuan digital dari 15 bank.
Suara.com - Pusat penanganan penipuan sektor keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), mencatat lonjakan laporan selama 10 hari pertama Ramadhan 2025. Dalam periode tersebut, jumlah laporan penipuan meningkat menjadi 13.130 kasus dengan 22.593 rekening terlapor.
Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, mengatakan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelum bulan puasa maupun pada awal Ramadhan tahun sebelumnya.
“Dalam 10 hari pertama Ramadhan ini tercatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor. Ada peningkatan dibandingkan sebelum bulan puasa maupun periode yang sama tahun lalu,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Gedung BI, Selasa (3/3/2026).
Secara kumulatif, IASC telah menerima 477.600 laporan. Rinciannya, sebanyak 243.323 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), seperti bank dan penyedia sistem pembayaran yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.
Sementara 234.277 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.
Dari total laporan tersebut, tercatat 809.355 rekening telah dilaporkan, dengan 436.727 rekening di antaranya berhasil diblokir. Total dana korban yang telah diblokir sejauh ini mencapai Rp566,1 miliar.
![Ilustrasi Scam. [Pixabay/BearyBoo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/09/39849-ilustrasi-scam.jpg)
Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 75.711 nomor telepon yang dilaporkan korban terkait tindak penipuan.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas dan mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, terutama pada momentum meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat seperti bulan Ramadhan.
“IASC akan terus memperkuat koordinasi dengan industri jasa keuangan dan meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” kata Friderica.
Baca Juga: 2 Bos Danantara Masuk Bursa Calon Bos OJK, Siapa Saja?
Dalam aspek pemulihan dana, IASC juga mencatat capaian positif. Hingga kini, IASC telah berhasil mengembalikan Rp167 miliar kepada 1.072 masyarakat korban scam atau penipuan digital.
Dana tersebut merupakan hasil pemblokiran yang dilakukan IASC dari 15 bank yang digunakan pelaku kejahatan.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian berkembang.