Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Bagaimana Etika Memberi THR Via QRIS Menurut Islam?

Ruth Meliana

Minggu, 15 Maret 2026 | 11:07 WIB
Bagaimana Etika Memberi THR Via QRIS Menurut Islam?
Etika Memberi THR Via QRIS (freepik)

Suara.com - Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang akrab disebut “salam tempel” merupakan momen yang selalu dinanti saat hari besar keagamaan, khususnya Idul Fitri. Biasanya, tradisi ini identik dengan penukaran uang baru di bank, lalu membagikannya dalam amplop kepada anak-anak, keponakan, atau sanak saudara. Namun, seiring perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat, cara berbagi kebahagiaan ini kini mulai bertransformasi ke ranah digital.

Metode pembayaran non-tunai atau cashless semakin diminati karena dianggap lebih praktis, aman, dan efisien. Salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat dalam berbagi THR adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan teknologi ini, pemberian THR tidak lagi harus menggunakan amplop fisik atau bahkan mengetahui nomor rekening penerima.

QRIS memungkinkan seseorang mentransfer uang hanya dengan memindai kode QR yang dibagikan penerima. Prosesnya sangat sederhana, cukup buka aplikasi mobile banking atau e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, atau lainnya, lalu scan kode QRIS. Dalam hitungan detik, THR bisa langsung diterima.

Kemudahan ini tentu menjadi solusi bagi mereka yang lupa membawa uang tunai atau tidak sempat menukar uang baru. Selain itu, metode digital juga mengurangi risiko uang hilang, rusak, atau tercecer. Bagi generasi muda yang terbiasa dengan transaksi digital, berbagi THR via QRIS terasa lebih relevan dengan gaya hidup modern.

Namun ada suatu pertanyaan yang kemudian mengikuti budaya digital ini, bagaimana etika memberi THR via QRIS dalam perspektif Islam?

Etika Memberi THR via QRIS

Dalam perspektif Islam, penggunaan QRIS untuk sedekah atau pemberian THR termasuk dalam ranah muamalah. Pada dasarnya, hukum muamalah adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya. Kaidah fikih menyebutkan:

وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ

Wal-ashlu fil ‘uqûdi wal mu‘âmalâti ash-shihhatu hattâ yaqûma dalîlun ‘alal-buthlâni wat-tahrîm.

baca juga

Artinya: “Hukum asal dalam berbagai perjanjian dan muamalah adalah sah sampai adanya dalil yang menunjukkan kebatilan dan keharamannya.”

Selain itu, penggunaan uang elektronik juga telah diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah, yang menjelaskan bahwa transaksi digital dapat digunakan sebagai alat pembayaran selama memenuhi prinsip syariah. Dengan demikian, memberi THR via QRIS dapat dianggap sah dan diperbolehkan.

Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi kemudahan (taysîr) dalam melakukan kebaikan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

يُرِيدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Yurîdullâhu bikumul yusra wa lâ yurîdu bikumul ‘usra.

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Lifestyle | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:13 WIB

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 07:51 WIB

Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya

Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:46 WIB

Terkini

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:51 WIB

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:42 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×