Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
Ilustrasi - Coretax. (YouTube/Direktorat Jenderal Pajak)

Suara.com - Memasuki periode pelaporan pajak tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipastikan memperpanjang lapor pajak jadi April 2026.

Tradisi lapor SPT Tahunan kini bertransformasi melalui implementasi sistem Coretax.  Sistem baru ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih mulus, otomatis, dan terintegrasi, menggantikan sistem lama guna mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan warga negara.

Bagi Anda yang baru pertama kali bersentuhan dengan teknologi ini, tidak perlu khawatir. Coretax hadir dengan antarmuka yang lebih bersahabat.

Namun, ada beberapa pembaruan administratif yang wajib diperhatikan, salah satunya adalah penggunaan NPWP 16 digit sebagai identitas utama untuk mengakses layanan pada laman resmi coretaxdjp.pajak.go.id.

Agar proses pengisian berjalan lancar tanpa hambatan teknis, sangat disarankan bagi nasabah dan masyarakat umum untuk menyiapkan dokumen pendukung terlebih dahulu. Kelengkapan data ini akan menjadi landasan validasi dalam sistem:

  • Bukti Potong: Siapkan formulir 1721 A1 bagi karyawan swasta atau 1721 A2 bagi ASN, TNI, dan Polri. Dokumen ini merupakan ringkasan penghasilan dan pajak yang telah dipotong oleh pemberi kerja selama tahun 2025.
  • Daftar Harta dan Utang: Catatan aset yang dimiliki (seperti rumah, kendaraan, tabungan) serta sisa kewajiban utang hingga akhir tahun pajak.
  • Data Keluarga: Daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan sesuai dengan kartu keluarga terbaru.
    Langkah Praktis Melapor melalui Coretax

Sistem Coretax kini memiliki fitur prefill, di mana data pemotongan pajak dari perusahaan biasanya sudah muncul secara otomatis. Berikut adalah tahapan yang perlu Anda ikuti:

Akses dan Login: Kunjungi laman coretaxdjp.pajak.go.id. Masuk menggunakan NPWP 16 digit dan kata sandi yang telah terdaftar.

Pembuatan Konsep: Pada menu utama, pilih fitur Surat Pemberitahuan (SPT), kemudian klik "Buat Konsep SPT".

Pemilihan Jenis SPT: Pilih kategori PPh Orang Pribadi, tentukan status SPT sebagai "Normal", dan pilih tahun pajak yang akan dilaporkan (Tahun Pajak 2025).

Pengisian Formulir: Sistem akan membimbing Anda mengisi formulir induk dan lampiran L1. Pastikan data harta, utang, dan daftar keluarga sudah sesuai. Periksa kembali angka penghasilan yang muncul secara otomatis dari fitur prefill.

Verifikasi dan Pengiriman: Setelah semua data dirasa benar, klik kirim. Anda akan menerima kode verifikasi melalui email terdaftar. Masukkan kode tersebut untuk menuntaskan proses pengiriman.

Penerimaan Bukti: Jangan lupa untuk mengunduh dan menyimpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang dikirimkan ke email Anda sebagai bukti sah bahwa Anda telah melapor.

Perhatikan Batas Waktu Pelaporan

Pemerintah memberikan relaksasi waktu bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, di mana batas akhir pelaporan diperpanjang hingga 30 April 2026. Namun, kebijakan ini berbeda bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki batas waktu lebih awal, yakni pada 28 Februari 2026.

Melaporkan pajak lebih awal sangat dianjurkan untuk menghindari kepadatan trafik pada sistem di akhir bulan April. Selain menggugurkan kewajiban hukum, pelaporan SPT yang tertib juga mencerminkan kontribusi nyata kita dalam pembangunan nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:13 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026

Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:28 WIB

Terkini

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:05 WIB

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:27 WIB

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:03 WIB

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:02 WIB

Industri Kretek Indonesia Terancam Mati

Industri Kretek Indonesia Terancam Mati

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:53 WIB

Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara

Fenomena Food Noise yang Bikin Indonesia Peringkat ke-3 di Asia Tenggara

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:52 WIB

Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang

Setelah Ada Kecelakaan KRL, KAI Baru Benahi Perlintasan Sebidang

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:32 WIB

Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo

Anomali IHSG Pekan Ini: Indeks Melemah, Asing 'Net Buy' Jumbo

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:27 WIB

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB