- Harga Suzuki Fronx per Maret 2026 berkisar antara Rp259 juta hingga Rp321,9 juta OTR di Indonesia.
- Pajak kendaraan Suzuki Fronx tahunan estimasinya berkisar antara Rp3,3 juta hingga Rp6 jutaan tergantung varian.
- Harga bekas Suzuki Fronx model 2025–2026 diperkirakan antara Rp235 juta hingga Rp300 juta setelah depresiasi awal.
Suara.com - Popularitas SUV kompak di Indonesia terus meningkat, salah satunya lewat kehadiran Suzuki Fronx. Mobil ini menarik perhatian karena desain modern, fitur hybrid, dan harga yang masih kompetitif.
Namun sebelum membeli, banyak calon konsumen bertanya: Suzuki Fronx pajaknya berapa per tahun? Berikut ulasan lengkap mulai dari harga terbaru per Maret 2026, pajak kendaraan, hingga kisaran harga bekasnya di pasaran.
Harga Suzuki Fronx Terbaru Maret 2026
Per Maret 2026, harga Suzuki Fronx di Indonesia berada di kisaran:
- GL MT: Rp259 juta
- GL AT: Rp271 juta
- GX MT: Rp276 juta
- GX AT: Rp293,9 juta
- SGX AT: Rp319,9 juta
- SGX AT Two Tone: Rp321,9 juta
Harga tersebut merupakan kisaran On The Road (OTR) dan dapat berbeda tergantung wilayah masing-masing.

Pajak Suzuki Fronx Berapa per Tahun?
Secara umum, pajak tahunan Suzuki Fronx berada di kisaran Rp3,3 juta hingga Rp6 jutaan per tahun
Besaran ini dipengaruhi oleh beberapa komponen, seperti:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- SWDKLLJ (sekitar Rp143 ribu per tahun)
Rincian Pajak Suzuki Fronx (Estimasi 2026)
Berikut estimasi pajak tahunan berdasarkan varian:
- GL MT: sekitar Rp5,3 juta
- GL AT: sekitar Rp5,5 juta
- GX MT: sekitar Rp5,6 juta
- GX AT: sekitar Rp6 juta
- SGX AT: sekitar Rp6,5 juta
Di beberapa daerah, nominal pajak bisa lebih rendah karena kebijakan pajak daerah atau insentif tertentu seperti untuk tipe termurah mulai Rp3,3 jutaan, varian hybrid GX sekitar Rp3,6–Rp4,1 juta, dan varian tertinggi bisa mencapai Rp5–6 juta.
Pajak kendaraan bisa berbeda tergantung wilayah, kepemilikan, dan aturan pajak daerah yang berlaku.
Pajak Tahun Pertama vs Tahunan
Perlu diketahui, pajak saat pembelian mobil baru biasanya jauh lebih besar karena mencakup:
BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Opsen pajak daerah
Biaya administrasi STNK dan TNKB