Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 5.746,648
LQ45 569,322
Srikehati 278,381
JII 347,610
USD/IDR 18.136

Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 08 April 2026 | 12:25 WIB
Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi
Ilustrasi. Pemerintah tengah tancap gas mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional dengan membuka pintu lebar bagi keterlibatan pihak swasta. Foto ist.
  • Pemerintah finalisasi revisi Perpres CPE 96/2024 untuk perkuat ketahanan energi nasional.
  • Pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok guna pangkas ketergantungan pada APBN.
  • Target volume cadangan energi dipatok minimal setara satu bulan kapasitas impor nasional.

Suara.com - Pemerintah tengah tancap gas mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan energi nasional dengan membuka pintu lebar bagi keterlibatan pihak swasta.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa saat ini draf revisi tersebut sudah memasuki tahap akhir pembahasan sebelum diserahkan kepada kepala negara.

"Lagi dibahas finalisasi sebagai draf dari pemerintahnya. Setelah itu kita meminta izin ke presiden," ujar Dadan saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dadan menjelaskan, poin krusial dalam revisi ini adalah mengubah skema pembiayaan. Dalam regulasi saat ini, pengadaan cadangan energi sepenuhnya bersandar pada kantong APBN. Hal ini dinilai kurang fleksibel dalam merespons dinamika pasar dan kebutuhan energi yang terus meningkat.

Dengan revisi ini, pemerintah ingin menciptakan ruang kolaborasi di mana badan usaha swasta dapat berkontribusi aktif dalam menjaga ketersediaan stok energi nasional.

"Kita mengundang pihak di luar pemerintah, termasuk dari swasta. Dalam pembahasannya, pihak swasta akan dilibatkan sebagai penyedia stok, sementara pemerintah berperan sebagai pengelola," jelasnya.

Tak hanya soal skema keterlibatan swasta, revisi Perpres ini juga akan menyentuh penyesuaian besaran volume cadangan energi. Cakupannya meliputi produk BBM jadi, minyak mentah, hingga LPG.

Pemerintah mematok target ambisius agar Indonesia memiliki ketahanan stok yang lebih mumpuni guna mengantisipasi gejolak global.

"Secara prinsip minimal kita ini ingin ada sebulan ya. Sebulan volume impor ya," pungkas Dadan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan energi RI sekaligus mengurangi beban fiskal negara dalam mengelola cadangan strategis di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Harga Minyak Dunia Nyungsep usai Trump Tunda Serang Iran, Bagaimana Nasib Harga BBM Hari Ini?

Harga Minyak Dunia Nyungsep usai Trump Tunda Serang Iran, Bagaimana Nasib Harga BBM Hari Ini?

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 11:35 WIB

Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata

Membaca Sudut Pandang Pekerja Offshore di Novel Sumur Minyak Airmata

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:54 WIB

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:41 WIB

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:39 WIB

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah

Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:17 WIB

Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter

Harga Pertamax Naik, Pengecer 'Pertamini' Tes Ombak Jual 18 ribu per Liter

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:06 WIB

Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite

Gaji Tak Ikuti Kenaikan Harga Pertamax, Kurir Paket Mau Beralih Pertalite

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI

Peneliti IPI Apresiasi 'Dasco Effect': DPR Berperan Strategis Jembatani Menkeu dan BI

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:44 WIB