Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • 18 emiten terkena force delisting  yang terdiri dari 7 perusahaan pailit dan 11 emiten yang sahamnya telah disuspensi lebih dari 50 bulan.
  • Delisting akan berlaku pada 10 November 2026, dengan tahapan buyback dimulai sejak Mei hingga awal November 2026.
  • Emiten yang terdampak tetap harus memenuhi kewajiban, termasuk melakukan pembelian kembali saham sebagai bentuk perlindungan investor.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan daftar perusahaan tercatat bakal dilakukan penghapusan saham secara paksa (force delisting). 

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, terdapat 18 perusahaan bakal dipaksa keluar dari papan perdagangan atau delisting.

Rinciannya, tujuh diantaranya dalam status pailit. Sementara 11 emiten sudah suspensi perdagangan sahamnya lebih dari 50 bulan. 

"Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek (delisting) kepada perusahaan tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026," tulis pengumuman BEI yang diikutip Minggu (12/4/2026).

Ilustrasi pergerakan saham hari ini di IHSG BEI [Antara]
BEI akan me-delisting 18 perusahaan [Antara]

BEI juga meminta seluruh emiten yang terdampak dari delisting ini untuk melaksanakan pembelian kembali alias buyback saham. 

"Perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh BEI," tulis pengumuman BEI. 

Selain itu, pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik dan Penyampaian surat pemberitahuan keputusan delisting dan imbauan buyback kepada perusahaan dengan menembuskan kepada pihak OJK 10 April 2026. 

Adapun, batas penyampaian keterbukaan informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh perusahaan 10 Mei 2026. Adapun masa pelaksanaan buyback oleh perseroan 11 Mei hingga 9 November 2026. 

Berikut ini daftar lengkap emiten yang akan delisting oleh BEI yang efektik 10 November 2026:

baca juga
  1. PT Tianrong Chemcial Industri Tbk (TDPM)
  2. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  3. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
  4. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  5. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  6. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  7. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  9. PT Cahaya Permata Sejahtera Tbk (UNIT)
  10. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  11. PT Cowell Development Tbk (COWL)
  12. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  14. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  15. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  16. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
  17. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Pasar Saham RI Bergairah, IHSG Naik 2% Lebih ke Level 7.458

Pasar Saham RI Bergairah, IHSG Naik 2% Lebih ke Level 7.458

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:59 WIB

BEI Buka Suara: Daftar Saham HSC Bukan Sanksi, Cuma 'Warning' Buat Investor

BEI Buka Suara: Daftar Saham HSC Bukan Sanksi, Cuma 'Warning' Buat Investor

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 12:51 WIB

Terkini

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:45 WIB

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:08 WIB

×