Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB
OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya
Foto udara kompleks perumahan KPR subsidi. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc]
baca 10 detik
  • OJK mendukung target pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan SLIK bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM.
  • OJK membatasi pelaporan SLIK hanya untuk kredit di atas satu juta rupiah dan mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman.
  • Pemerintah membentuk Satgas khusus serta memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat pembiayaan sektor properti nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas pemerintah, yakni pembangunan tiga juta rumah. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), OJK melakukan terobosan agar masyarakat. 

Khususnya, pelaku UMKM dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan properti atau KPR.

"OJK sangat mendukung program prioritas pembangunan perumahan tiga juta rumah tersebut. Kami telah memutuskan sejumlah langkah kebijakan untuk mendukung implementasi program ini," ujar Friderica dalam keterangan resminya, Senin (14/3/2026)

Kebijakan terbaru menetapkan bahwa informasi yang ditampilkan dalam laporan SLIK hanya kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta. 

Hal ini berlaku baik untuk plafon maupun sisa utang (baki debet) setiap debitur.

"Dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta. Ini penting agar catatan utang yang sangat kecil tidak menjadi penghalang utama bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR," jelas Friderica.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kanan) didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK lainnya Agusman (kedua kiri), dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers usai pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (kanan). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]

Selain itu, OJK mempercepat proses pembaruan data pelunasan pinjaman. Jika sebelumnya membutuhkan waktu cukup lama, kini status pelunasan di SLIK wajib diperbarui paling lambat tiga hari kerja setelah utang dilunasi.

Kebijakan ini ditargetkan terimplementasi penuh pada akhir Juni 2026. Langkah ini diharapkan mempercepat proses administrasi bagi pengembang dan calon pembeli rumah yang baru saja melunasi tunggakan lama mereka.

baca juga

Untuk memangkas birokrasi, OJK memberikan akses langsung data SLIK kepada BP Tapera. 

Selain itu, OJK bersama Kementerian PKP akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini akan melibatkan asosiasi pengembang dan pemangku kepentingan terkait guna menyelesaikan kendala di sektor jasa keuangan secara cepat.

OJK memberikan penegasan penting bahwa SLIK bersifat netral dan bukan merupakan daftar hitam. 

Data tersebut hanyalah catatan informasi yang digunakan perbankan sebagai bahan pertimbangan analisis kredit.

"Tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur yang memiliki catatan kurang lancar, terutama untuk kredit bernilai kecil. Keputusan pemberian KPR tetap berada di tangan bank dengan prinsip kehati-hatian," tambah Friderica.

Selain pembenahan sistem SLIK, OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun juga akan mengeluarkan penegasan bahwa KPR bersubsidi merupakan program prioritas nasional. 

Hal ini akan memberikan dampak positif pada aspek penjaminan pembiayaan perumahan di Indonesia.

Dengan berbagai relaksasi dan kemudahan ini, OJK berharap target pengadaan rumah bagi masyarakat bisa tercapai lebih cepat sekaligus menggerakkan roda ekonomi di sektor properti dan UMKM terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

94.294 Nomor Kontak Diblokir, Dana Penipuan Hampir Rp600 Miliar

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 10:53 WIB

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 09:57 WIB

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 15:12 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?

Tak Masuk Skuat Oxford, Marselino Ferdinan Berada di Sevilla, Gabung Klub Apa?

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Bidik FIFA ASEAN Cup 2026

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Beli Barang Murah di Online Shop: Solusi Hemat atau Malah Bikin Boncos?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

Peneliti ITS kembangkan Solar Chimney, Apa Itu dan Apa Keunggulannya?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Perubahan Iklim Tak Hanya Soal Teknologi, Mengapan Pengaruh Sosial Juga Berperan Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Dari Hutan hingga Laut, Masyarakat Adat Knasaimos Petakan Wilayah Kelola: Mengapa Ini Penting?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×