Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB
18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
  • Bursa Efek Indonesia menetapkan kebijakan delisting paksa bagi perusahaan yang mengalami kendala finansial atau hukum berkelanjutan.
  • Saham yang disuspensi selama 24 bulan di pasar reguler dan tunai menjadi target utama penghapusan pencatatan tersebut.
  • Regulator mewajibkan emiten melakukan pembelian kembali saham pasca-delisting untuk menjamin perlindungan hukum dan finansial bagi investor.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi para investor di pasar modal, khususnya terkait potensi penghapusan pencatatan saham secara paksa atau delisting.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa proses delisting tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N, bursa melakukan delisting terhadap Perusahaan Tercatat yang mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha (going concern).

"Kondisi tersebut mencakup masalah finansial maupun hukum yang membuat emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," ujar Nyoman dalam jawaban tertulisnya, Selasa (14/3/2026).

Nyoman menjelaskan, salah satu kriteria utama sebuah saham masuk dalam radar delisting adalah ketika saham tersebut telah mengalami suspensi (penghentian sementara perdagangan efek) di
Pasar Reguler dan Pasar Tunai dalam jangka waktu yang lama.

"Perusahaan Tercatat yang telah mengalami suspensi efek sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir menjadi subjek untuk dilakukan delisting," tambahnya.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelum sampai pada keputusan final delisting, BEI mengklaim telah melakukan berbagai tahapan pembinaan. Bursa mendorong dan memberikan kesempatan bagi emiten untuk memperbaiki kinerja perusahaan melalui pemantauan yang ketat.

Sebagai bentuk transparansi dan perlindungan investor, BEI juga rutin memberikan peringatan dini (early warning). Pengumuman potensi delisting dilakukan terhadap perusahaan yang telah disuspensi selama 6 bulan, dan diingatkan kembali setiap 6 bulan sekali.

"Hal ini kami harapkan menjadi pengingat bagi Perusahaan Tercatat sekaligus sebagai early warning bagi investor mengenai adanya potensi delisting pada saham tersebut," kata Nyoman.

Lebih lanjut, Nyoman menekankan bahwa proses ini melibatkan koordinasi intensif dengan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinasi dilakukan sejak emiten mulai mengalami masalah kelangsungan usaha hingga proses pemenuhan kewajiban pasca delisting.

Salah satu aspek krusial adalah kewajiban pembelian kembali (buyback) saham oleh perusahaan yang didepak dari bursa. Hal ini tertuang dalam POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.

"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pemenuhan kewajiban buyback saham Perusahaan Tercatat pasca delisting, sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK 45 Tahun 2024," tutup Nyoman.

Dengan regulasi ini, diharapkan investor mendapatkan jaminan perlindungan hukum dan finansial ketika perusahaan tempat mereka menanam modal tidak lagi melantai di bursa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I

Banyak Investor Ambil Untung, IHSG Merah Lagi di Sesi I

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 12:51 WIB

IHSG Terkoreksi Pagi Ini ke Level 7.238, Tapi Diproyeksi Menguat

IHSG Terkoreksi Pagi Ini ke Level 7.238, Tapi Diproyeksi Menguat

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:14 WIB

Marak Investor Bodong, SIPF Ingin Perluas Kewenangan dan Jaga Dana Pemodal

Marak Investor Bodong, SIPF Ingin Perluas Kewenangan dan Jaga Dana Pemodal

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 09:02 WIB

Kejar Target Modal dari Bank Indonesia, CASH Siapkan Rights Issue Rp237,2 Miliar

Kejar Target Modal dari Bank Indonesia, CASH Siapkan Rights Issue Rp237,2 Miliar

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 08:15 WIB

Konflik Iran-AS Mereda, Wall Street Terus Melejit

Konflik Iran-AS Mereda, Wall Street Terus Melejit

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 08:03 WIB

BBCA Hingga BBNI Diborong Asing, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

BBCA Hingga BBNI Diborong Asing, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 07:19 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB