Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

M Nurhadi

Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
Gedung Graha BNI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan kepala kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim, menggelapkan dana nasabah sebesar Rp28 miliar sejak tahun 2018.
  • Pelaku menawarkan produk investasi fiktif kepada 1.900 anggota koperasi Gereja Paroki St Fransiskus Asisi, Sumatra Utara.
  • BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah dan melakukan evaluasi internal di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan.

Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Aek Nabara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, kini menjadi atensi nasional.

Direktur Human Capital and Compliance PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Munadi Herlambang, mengonfirmasi bahwa total kerugian yang dialami jamaat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp28 miliar.

Berdasarkan data penyidikan kepolisian yang diterima hingga Sabtu kemarin, angka tersebut merupakan akumulasi dana dari 1.900 anggota koperasi gereja yang disalahgunakan oleh oknum internal.

Dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Minggu (19/4/2026), Munadi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara personal oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim.

Penyelidikan internal mengungkap bahwa praktik curang ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Andi Hakim diketahui menawarkan produk investasi fiktif bernama "BNI Deposito Investment" kepada pengurus gereja sejak tahun 2018.

Guna menarik minat nasabah, pelaku menjanjikan imbal hasil tinggi berupa bunga mencapai 8 persen per tahun, yang secara signifikan melampaui rata-rata bunga deposito perbankan resmi.

Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, menjelaskan bahwa pihak gereja mempercayai tawaran tersebut karena posisi pelaku sebagai pejabat bank.

Namun, kecurigaan baru muncul pada Februari 2026 saat pengurus gereja hendak mencairkan dana sebesar Rp10 miliar, tetapi ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Setelah ditelusuri, produk tersebut ternyata tidak pernah ada dalam portofolio resmi BNI.

Munadi Herlambang menekankan bahwa seluruh transaksi ini dilakukan di luar sistem operasional perusahaan (off-system). Pelaku menggunakan bilet deposito palsu yang ia tanda tangani sendiri untuk meyakinkan korban.

baca juga

"Transaksi ini tidak tercatat di sistem perbankan kami, sehingga secara korporasi, BNI tidak mendeteksi adanya aktivitas tersebut hingga hasil audit internal menemukan indikasi fraud pada Februari 2026," jelasnya.

Intervensi OJK: Prioritaskan Perlindungan Konsumen

Menanggapi insiden serius ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil jajaran direksi BNI.

Regulator meminta bank berpelat merah tersebut untuk segera menuntaskan kasus secara transparan dan bertanggung jawab guna menjaga kredibilitas sektor jasa keuangan nasional.

OJK memberikan instruksi khusus agar BNI melakukan verifikasi menyeluruh terhadap hak-hak nasabah yang dirugikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab awal, BNI melaporkan telah merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar kepada nasabah setelah melewati proses verifikasi aset.

BNI juga memastikan akan mengembalikan dana nasabah sesuai perkembangan penyidikan.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," kata Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang dalam jumpa pers secara virtual, Minggu (19/4/2026).

OJK akan terus memantau sisa dana yang belum kembali agar proses penyelesaian tetap berjalan adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, OJK memerintahkan BNI untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).

Saat ini, aset-aset milik tersangka Andi Hakim telah diamankan oleh pihak kepolisian berkoordinasi dengan BNI. Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini Andi Hakim merupakan tersangka tunggal, mengingat tindakannya yang bersifat personal dan menggunakan dokumen yang dipalsukan secara mandiri.

BNI menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:53 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

Awalnya Teman Gereja, Aktris Ji Ye Eun dan Dancer Vata Konfirmasi Pacaran

Awalnya Teman Gereja, Aktris Ji Ye Eun dan Dancer Vata Konfirmasi Pacaran

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

×