Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

M Nurhadi

Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
Gedung Graha BNI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Mantan kepala kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim, menggelapkan dana nasabah sebesar Rp28 miliar sejak tahun 2018.
  • Pelaku menawarkan produk investasi fiktif kepada 1.900 anggota koperasi Gereja Paroki St Fransiskus Asisi, Sumatra Utara.
  • BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah dan melakukan evaluasi internal di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan.

Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Aek Nabara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, kini menjadi atensi nasional.

Direktur Human Capital and Compliance PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Munadi Herlambang, mengonfirmasi bahwa total kerugian yang dialami jamaat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp28 miliar.

Berdasarkan data penyidikan kepolisian yang diterima hingga Sabtu kemarin, angka tersebut merupakan akumulasi dana dari 1.900 anggota koperasi gereja yang disalahgunakan oleh oknum internal.

Dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Minggu (19/4/2026), Munadi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara personal oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI KCP Aek Nabara, Andi Hakim.

Penyelidikan internal mengungkap bahwa praktik curang ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Andi Hakim diketahui menawarkan produk investasi fiktif bernama "BNI Deposito Investment" kepada pengurus gereja sejak tahun 2018.

Guna menarik minat nasabah, pelaku menjanjikan imbal hasil tinggi berupa bunga mencapai 8 persen per tahun, yang secara signifikan melampaui rata-rata bunga deposito perbankan resmi.

Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Natalia Situmorang, menjelaskan bahwa pihak gereja mempercayai tawaran tersebut karena posisi pelaku sebagai pejabat bank.

Namun, kecurigaan baru muncul pada Februari 2026 saat pengurus gereja hendak mencairkan dana sebesar Rp10 miliar, tetapi ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Setelah ditelusuri, produk tersebut ternyata tidak pernah ada dalam portofolio resmi BNI.

Munadi Herlambang menekankan bahwa seluruh transaksi ini dilakukan di luar sistem operasional perusahaan (off-system). Pelaku menggunakan bilet deposito palsu yang ia tanda tangani sendiri untuk meyakinkan korban.

"Transaksi ini tidak tercatat di sistem perbankan kami, sehingga secara korporasi, BNI tidak mendeteksi adanya aktivitas tersebut hingga hasil audit internal menemukan indikasi fraud pada Februari 2026," jelasnya.

Intervensi OJK: Prioritaskan Perlindungan Konsumen

Menanggapi insiden serius ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil jajaran direksi BNI.

Regulator meminta bank berpelat merah tersebut untuk segera menuntaskan kasus secara transparan dan bertanggung jawab guna menjaga kredibilitas sektor jasa keuangan nasional.

OJK memberikan instruksi khusus agar BNI melakukan verifikasi menyeluruh terhadap hak-hak nasabah yang dirugikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab awal, BNI melaporkan telah merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar kepada nasabah setelah melewati proses verifikasi aset.

BNI juga memastikan akan mengembalikan dana nasabah sesuai perkembangan penyidikan.

"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," kata Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang dalam jumpa pers secara virtual, Minggu (19/4/2026).

OJK akan terus memantau sisa dana yang belum kembali agar proses penyelesaian tetap berjalan adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, OJK memerintahkan BNI untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).

Saat ini, aset-aset milik tersangka Andi Hakim telah diamankan oleh pihak kepolisian berkoordinasi dengan BNI. Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini Andi Hakim merupakan tersangka tunggal, mengingat tindakannya yang bersifat personal dan menggunakan dokumen yang dipalsukan secara mandiri.

BNI menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Sumatra Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 10:53 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

Awalnya Teman Gereja, Aktris Ji Ye Eun dan Dancer Vata Konfirmasi Pacaran

Awalnya Teman Gereja, Aktris Ji Ye Eun dan Dancer Vata Konfirmasi Pacaran

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB