- Pada Senin (4/5/2026), Iran menolak rencana Amerika Serikat mengelola pelayaran di Selat Hormuz karena dianggap melanggar kedaulatan maritim.
- Pernyataan tegas Ibrahim Azizi muncul setelah Donald Trump berniat memandu kapal di Selat Hormuz atas nama kemanusiaan.
- Iran menganggap intervensi Amerika Serikat tersebut sebagai pelanggaran gencatan senjata dan ancaman nyata terhadap keamanan nasional mereka.
Trump membingkai rencana intervensi militer dan logistik tersebut sebagai sebuah "gestur kemanusiaan". Menurut versi Washington, langkah ini diambil untuk membantu negara-negara netral yang secara tidak langsung terdampak oleh ketegangan antara poros AS-Israel melawan Iran.
Jalur perairan yang terbatas dan rawan konflik tersebut memang menjadi ancaman bagi kapal-kapal tanker komersial yang mengangkut kebutuhan energi dunia.
"Demi kebaikan Iran, Timur Tengah, dan Amerika Serikat, kami telah memberi tahu negara-negara tersebut bahwa kami akan memandu kapal mereka keluar dengan aman dari jalur perairan terbatas ini," tulis Trump dalam unggahannya.
Penolakan Iran atas peran AS di Selat Hormuz bukanlah tanpa alasan. Secara geografis dan ekonomi, Selat Hormuz adalah jalur arteri bagi pasokan minyak global.
Hampir sepertiga dari total perdagangan minyak mentah melalui jalur laut melewati selat sempit yang memisahkan Iran dan Oman ini. Oleh karena itu, kontrol atas wilayah ini memberikan pengaruh geopolitik yang luar biasa besar bagi siapa pun yang memegangnya.
Bagi Iran, kehadiran angkatan laut AS yang aktif mengelola pelayaran dianggap sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional mereka.
Di sisi lain, Washington bersikeras bahwa intervensi mereka diperlukan untuk menjamin prinsip freedom of navigation atau kebebasan bernavigasi di perairan internasional.