Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara

Achmad Fauzi

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:17 WIB
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
Menteri Perdagangan Budi Santoso akan merivisi aturan soal e-commerce buntut keluhan dari penjual soal ongkos kirim (ongkir)>. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Mendag Budi Santoso merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 untuk menanggapi keluhan penjual terkait kenaikan biaya ongkos kirim.
  • Pemerintah berupaya menyeimbangkan keuntungan antara pelaku usaha lokal dan platform e-commerce melalui aturan yang sedang dibahas lintas kementerian.
  • TikTok Shop dan Shopee Indonesia menerapkan penyesuaian biaya layanan logistik bagi penjual sejak awal Mei 2026 di Jakarta.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara soal banyak keluhan soal biaya ongkos kirim di platform e-commerce. Keluhan itu disuarakan oleh penjual atau seller, karena biaya tersebut menjadi beban, dan mulai beralih ke website mandiri.

Mendag mengaku, pemerintah mulai revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Sayangnya, ia tidak merinci apa saja kententuan yang diubah dalam aturan tersebut.

KiriminAja catat tingkat Return to Sender (RTS) rendah di industri e-commerce Indonesia. [dok.pribadi]
Penjual mengeluhan ongkos kirim yang menjadi beban saat berjualan di e-commerce. [ist]

"Jadi, semua lagi dalam pembahasan antar k/l," ujar Budi di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Mendag juga bilang, Kementerian Perdagangan sudah memanggil perusahaan e-commerce untuk membahas ekosisten e-dagang.

"Kita sudah pembahasan, tapi kan terus melakukan pembahasan. Ya, sudah berapa kali kita ketemu," imbuhnya.

Namun, Mendag memastikan, pengubahan aturan tersebut menitik beratkan pada produk lokal yang harus diutamakan. Kemudian, para penjual tetap mendapatkan hak-haknya di e-commerce.

"Pada prinsipnya, untuk melindungi konsumen. Kemudian juga bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce," katanya.

Mendag menambahkan, revisi aturan itu pada dasarnya untuk menciptakan keuntungan yang sama bagi penjual dan platform e-commerce.

baca juga

"E-commerce butuh seller, seller juga butuh e-commerce. Bagaimana mereka bisa berjalan bersama dan kewajiban masing-masing harus saling menguntungkan. Kalau ada yang dirugikan, pasti ekosistem itu tidak berjalan bagus," pungkas Mendag.

Sebelumnya, Sejumlah platform e-commerce mulai menerapkan penyesuaian biaya layanan pengiriman atau ongkir pada Mei 2026. Kebijakan tersebut dilakukan oleh beberapa marketplace besar, termasuk TikTok melalui TikTok Shop dan Shopee Indonesia.

TikTok Shop resmi memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru mulai 1 Mei 2026. Biaya tersebut mencakup proses pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, hingga tahap pengiriman akhir kepada pembeli.

Besaran biaya layanan logistik tidak dipatok tetap karena menyesuaikan berat paket dan jarak pengiriman.

"Biaya ini ditanggung oleh penjual dan tidak akan ditampilkan kepada pembeli saat pembayaran (checkout)," tulis pengumuman TikTok Shop kepada penjual, dikutip Rabu (6/5).

Sementara itu, Shopee Indonesia juga mulai melakukan penyesuaian biaya layanan untuk program Gratis Ongkir XTRA sejak 2 Mei 2026.

Penyesuaian biaya dibedakan berdasarkan ukuran paket dan kategori produk. Untuk produk ukuran biasa, yakni barang dengan berat di bawah 5 kilogram, dimensi kurang dari 60 sentimeter, serta volume di bawah 20.000 sentimeter kubik, biaya layanan berada di kisaran 1 persen hingga 8 persen.

Sedangkan produk ukuran khusus merupakan barang dengan berat minimal 5 kilogram, panjang, lebar, atau tinggi lebih dari 60 sentimeter, atau memiliki volume di atas 20.000 sentimeter kubik.

Untuk kategori tersebut, biaya layanan program Gratis Ongkir XTRA berada di kisaran 2,5 persen hingga 9,5 persen.

Kebijakan penyesuaian biaya layanan logistik ini dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas belanja online dan kebutuhan efisiensi operasional platform e-commerce.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan

Kemendag Perketat Impor Pangan, Gandum Pakan hingga Kacang Tanah Kini Wajib Kantongi Persetujuan

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:06 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 07:42 WIB

Terkini

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

×