Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Dicky Prastya

Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB
DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • DJP Kemenkeu siap menarik pajak PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha di platform marketplace.
  • Aturan tersebut tertuang dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025 yang kini menunggu arahan implementasi dari Menteri Keuangan.
  • Penerapan kebijakan akan dilakukan jika pertumbuhan ekonomi nasional menunjukkan stabilitas yang baik pada kuartal kedua tahun 2026.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku siap menerapkan penarikan pajak e-commerce. Mereka tinggal menunggu restu dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Diketahui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyedia marketplace untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti mengatakan kalau pihaknya menunggu Purbaya untuk menerapkan PMK tersebut.

“Itu kita masih menunggu arahan dari yang menandatangani PMK-nya. Kalau kita selalu siap-siap terus, begitu kata Beliau mulai, ya kita mulai,” kata Inge, dikutip dari Antara, Jumat (17/4/2026).

Inge juga belum bisa memastikan apakah kebijakan baru tersebut berlaku bulan ini. Namun DJP sudah melakukan diskusi dengan para pelaku industri e-commerce sejak awal perumusan kebijakan.

Inge mengklaim, penyusunan aturan telah melibatkan berbagai asosiasi dan platform lokapasar melalui mekanisme partisipasi yang adil.

Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)
Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)

“Sudah berkali-kali (komunikasi). Sebetulnya pada saat PMK itu dibuat, itu kan setahun lalu PMK-nya. Kita sudah meaningful participation dengan berbagai asosiasi sebetulnya, dengan para pelaku e-commerce, dengan berbagai macam platform,” papar Inge.

Lebih lanjut Inge mengatakan kalau kemungkinan kebijakan pajak e-commerce ini ditunda karena bakal berpengaruh terhadap banyak orang. Namun jika diberi lampu hijau, DJP siap menerapkan.

“Tapi memang karena ini berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak mungkin, sehingga ini dipertimbangkan pemerintah. Tapi bagaimana keputusan Pak Menteri, kita tunggulah,” tutur Inge.

Di sisi lain Purbaya menyatakan bahwa penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 bakal dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi menunjukkan stabilitas di kuartal II 2026.

"Kalau triwulan kedua masih bagus, kita akan pertimbangkan untuk juga sekaligus membuat persaingan antara online sama offline lebih fair. Tentunya dengan analisa yang clear dari data-data yang kita miliki," kata Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip Senin (13/4/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Siap-Siap! Pajak Kendaraan Berbasis Emisi Berlaku, Mobil Polutif Bakal Kena Tarif Mahal

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:54 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?

Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 07:13 WIB

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 19:25 WIB

Terkini

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 16:47 WIB

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:29 WIB

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:11 WIB