Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH

Liberty Jemadu

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:53 WIB
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
Kadin China mengirim surat protes kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai berbagai hambatan regulasi investasi perusahaan Tiongkok di Indonesia. [Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]
baca 10 detik
  • Kadin China mengirim surat protes kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai berbagai hambatan regulasi investasi perusahaan Tiongkok di Indonesia.
  • Keluhan mencakup kenaikan pajak, pemangkasan kuota nikel, penegakan hukum berlebihan, hingga pengetatan visa yang mengganggu operasional bisnis perusahaan.
  • Permasalahan tersebut berisiko merusak kepercayaan investor jangka panjang serta mengancam keberlangsungan lapangan kerja bagi ratusan ribu tenaga kerja.

Suara.com - Kamar Dagang China (Kadin China) di Indonesia mengirim surat protes ke Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini. Dalam surat itu ada enam poin keluhan yang disampaikan terkait kondisi investasi para perusahaan Tiongkok di Tanah Air.

Di antara yang disoroti adalah soal peraturan pemerintah yang terkait royalti hasil tambang, aturan kuota produksi nikel hingga pencabutan insentif kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam surat tersebut Kadin China mengingatkan Prabowo bahwa banyak perusahaan China yang sudah berinvestasi di Indonesia, mendukung berbagai program pemerintah dan meningkatkan kesejahateraan di Tanah Air.

"Tetapi belakangan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi banyak masalah serius termasuk regulasi yang semakin ketat, penegakkan hukum yang berlebihan dan bahkan korupsi serta pemerasan oleh pihak berwenang. Masalah-masalah ini sangat mengganggu operasi bisnis, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan Tiongkok terkait lingkungan bisnis saat ini serta perkembangan mereka di masa depan di Indonesia," bunyi surat tersebut.

Kadin China lalu merinci enam masalah yang mereka hadapi di Indonesia saat ini.

Pertama adalah kenaikan pajak dan pungutan. Termasuk di dalamnya royalti sumber daya mineral, yang telah berkali-kali dinaikkan, disertai dengan pemeriksaan pajak yang intensif dan bahkan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS, sehingga menciptakan kepanikan di kalangan pelaku usaha.

Kedua rencana penerapan retensi devisa wajib atau Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kadin China menilai kebijakan ini akan memicu ketidakpastian tinggi bagi eksportir sumber daya alam, yang dipaksa untuk menyetor 50 persen dari pendapatan devisa mereka di bank Himbara setidaknya selama satu tahun.

Ketiga terkait kuota penambangan bijih nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) telah dipangkas Kementerian ESDM. Kadin China mengatakan kebijakan ini, yang memangkas kuota hingga 70 persen, mengganggu industri hilir seperti sektor energi baru dan baja tahan karat.

Keempat Kadin China mengeluhkan kegiatan Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan atau Satgas PKH di bawah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang dinilai berlebihan dalam penegakkan aturan. Satgas disebut telah menjatuhkan denda dalam jumlah fantastis hingga 180 juta dolar AS kepada perusahaan China dengan alasan tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PBPH) yang valid.

baca juga

Kelima terkait proyek-proyek besar telah ditangguhkan. Kadin China mengeluhkan intervensi pihak berwenang dalam operasional perusahaan, menuduh proyek-proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dibangun oleh perusahaan investasi Tiongkok telah merusak lahan hutan dan memperburuk banjir, memerintahkan penghentian kerja, serta menjatuhkan sanksi.

Keenam, pengawasan visa kerja telah diperketat. Persetujuan visa kerja menjadi semakin rumit, dengan biaya yang meningkat, ambang batas yang lebih tinggi, dan pembatasan yang tidak wajar seperti penetapan lokasi kerja, yang menghambat mobilitas personel teknis dan manajerial.

Selain itu, rencana pemerintah menarik bea keluar baru untuk produk tertentu, penghapusan insentif untuk kendaraan listrik, dan pengurangan keringanan pajak untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) juga dinilai memberatkan.

Yang juga dikeluhkan adalah kebijakan Kementerian ESDM yang menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel secara signifikan dan merevisi aturan penetapan harganya, dengan memasukkan kobalt, besi, dan mineral terkait lainnya ke dalam kalkulasi untuk pertama kalinya. Kebijakan yang mendadak ini telah menyebabkan lonjakan biaya komprehensif bijih nikel sebesar 200 persen.

Sebagai investor dan operator terbesar dalam industri nikel Indonesia, perusahaan investasi Tiongkok kini menghadapi kenaikan biaya produksi yang tajam, kerugian operasional yang meluas, dan ketidakseimbangan di seluruh rantai industri.

"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang sudah ada secara serius, tetapi juga mempengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja bagi lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, serta sangat merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis Kadin China dalam suratnya.

Di akhir surat para perusahaan yang tergabung dalam Kadin China meminta Presiden Prabowo menjamin stabilitas kebijakan, keadilan, transparansi dan lingkungan bisnis yang memberikan kepastian di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33 WIB

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:07 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×