Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:42 WIB
BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026
Mulai 1 Juni 2026, seluruh eksportir sumber daya alam (SDA) diwajibkan menempatkan (dolar AS) devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui bank-bank Himbara. Foto Antara.
baca 10 detik
  • DHE SDA wajib masuk Himbara mulai 1 Juni 2026.
  • Rupiah tembus Rp17.600, cadangan devisa terus tergerus.
  • Utang RI nyaris Rp10.000 triliun, APBN makin tertekan.

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengambil langkah agresif untuk menahan tekanan terhadap rupiah yang terus melemah hingga menembus level Rp17.700 per dolar AS. Mulai 1 Juni 2026, seluruh eksportir sumber daya alam (SDA) diwajibkan menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri melalui bank-bank Himbara.

Kebijakan yang diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ini dinilai sebagai upaya pemerintah memperkuat pasokan dolar AS domestik di tengah tekanan berat terhadap cadangan devisa dan membengkaknya kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Eksportir sumber daya alam wajib memasukkan devisa hasil ekspor sumber daya alam 100% ke dalam sistem keuangan Indonesia atau repatriasi dengan tingkat kepatuhan 100%,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam aturan baru tersebut, eksportir migas wajib menempatkan retensi minimal 30% DHE selama tiga bulan. Sementara sektor nonmigas diwajibkan menempatkan 100% DHE dengan jangka waktu minimal 12 bulan. Seluruh penempatan dilakukan melalui rekening khusus di bank-bank Himbara.

Langkah ini muncul di tengah situasi pasar keuangan yang semakin menekan rupiah. Bank Indonesia (BI) dikabarkan mulai menghadapi keterbatasan ruang intervensi setelah terus mengguyur pasar demi menjaga stabilitas kurs.

Pada perdagangan Jumat (15/5/2026), rupiah bahkan sempat menyentuh level Rp17.612 per dolar AS sebelum bergerak di kisaran Rp17.579. Tekanan tersebut membuat cadangan devisa Indonesia terus tergerus.

Per akhir April 2026, posisi cadangan devisa tercatat turun menjadi USD146,2 miliar dari sebelumnya USD148,2 miliar pada akhir Maret. Sumber internal menyebut BI kini tidak bisa lagi melakukan intervensi secara besar-besaran karena cadangan devisa juga harus dialokasikan untuk kebutuhan strategis lain, termasuk pembayaran utang luar negeri pemerintah yang mulai jatuh tempo.

“Kita terus berupaya segala cara untuk menguatkan nilai tukar, tetapi ada batasnya,” ujar sumber tersebut kepada Suara.com.

Kondisi ini membuat pemerintah dan BI berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, rupiah harus dijaga agar tidak semakin terpuruk. Namun di sisi lain, cadangan devisa juga harus dipertahankan agar tidak jatuh di bawah ambang psikologis USD100 miliar.

baca juga

Tekanan makin berat karena utang pemerintah terus meningkat. Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun atau nyaris menyentuh Rp10.000 triliun.

Sebagian besar utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun. Ketergantungan tinggi terhadap pasar obligasi membuat APBN semakin sensitif terhadap gejolak kurs dolar AS.

Masalahnya, asumsi nilai tukar dalam APBN 2026 dipatok hanya Rp16.500 per dolar AS. Dengan rupiah kini berada di kisaran Rp17.600, pemerintah menghadapi lonjakan biaya pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri dalam denominasi rupiah sekitar 5-6%.

Karena itu, kebijakan wajib parkir DHE di bank Himbara dipandang sebagai upaya pemerintah “menarik pulang” dolar ekspor agar likuiditas valas di dalam negeri meningkat dan tekanan terhadap rupiah dapat mereda.

Pemerintah juga menawarkan insentif berupa tarif pajak penghasilan (PPh) hingga 0% atas instrumen penempatan DHE SDA. Insentif ini diberikan agar eksportir bersedia menahan dolar mereka lebih lama di sistem keuangan domestik.

Meski demikian, pemerintah tetap memberi relaksasi bagi eksportir yang memiliki perjanjian bilateral atau kerja sama dagang dengan negara mitra tertentu. Mereka diperbolehkan menempatkan sebagian DHE di bank non-Himbara dengan porsi tertentu.

Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengerahkan seluruh instrumen untuk menjaga stabilitas eksternal Indonesia di tengah kombinasi tekanan rupiah, naiknya utang, dan terbatasnya ruang intervensi Bank Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB

PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah

PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:16 WIB

Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?

Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?

Lifestyle | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:06 WIB

Terkini

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

×