Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara

Dicky Prastya

Kamis, 21 Mei 2026 | 15:06 WIB
Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara
Menteri Perdagangan Budi Santoso. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
baca 10 detik
  • BPI Danantara membentuk BUMN PT DSI sebagai badan ekspor tunggal untuk komoditas CPO, batu bara, dan paduan besi.
  • Menteri Perdagangan segera menerbitkan regulasi teknis ekspor agar PT DSI resmi mengelola seluruh kewajiban pasokan domestik tersebut.
  • Pendirian PT DSI bertujuan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas strategis di pasar internasional secara global.

Suara.com - Pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru usai membentuk BUMN ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau PT DSI.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kalau Permendag itu akan diselesaikan hari ini, paling lambat besok.

"Ya otomatis, otomatis. Ini ya harus selesai, hari ini harus selesai. Hari ini paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan," kata Mendag di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5/2026).

Meski tidak menyebutkan rinci, Mendag Busan menyebut regulasi baru itu berkaitan dengan ketentuan teknis ekspor untuk tiga komoditas strategis meliputi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Di sisi lain Mendag juga menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan pasokan domestik (domestic market obligation atau DMO) untuk komoditas strategis akan sepenuhnya dialihkan kepada PT DSI.

"Ya nanti kalau sudah berjalan ya, sudah berjalan penuh ya DMO itu PT DSI otomatis. Kan eksportirnya aturannya," lanjutnya.

Mendag Busan lalu menjelaskan bahwa nantinya PT DSI tak hanya sebatas sentralisasi ekspor, melainkan juga upaya untuk memperkuat posisi dalam penentuan harga komoditas.

"Nah sebenarnya kan maksudnya ketika BUMN, BUMN ekspor kan komoditasnya itu kan punya kita ya, kita yang ekspor, katakanlah si CPO kan kita nomor satu ekspornya. Maksudnya biar kita itu mempunyai bargaining position yang kuat dalam menentukan harga, itu salah satunya sebenarnya maksudnya," papar dia.

Ketika ditanya margin antara PT DSI dan eksportir, Busan menyebut kalau hal itu berjalan seperti sebelumnya. Perubahan hanya terletak ke eksportir, yakni PT DSI selaku BUMN ekspor.

baca juga

"Ya seperti biasa juga kan, cuma diganti aja eksportirnya ke BUMN ekspor. Nah dengan harapan justru akan lebih, harganya akan lebih bagus. Yang seperti saya sampaikan tadi, karena kita yang punya produk, si BUMN saja kan kita eksportir CPO nomor satu, seharusnya harga juga dari kita yang paling menentukan ya," pungkasnya.

Danantara bentuk badan ekspor PT DSI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya membangun BUMN baru untuk menampung ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). BUMN itu bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Danantara Sumberdaya Indonesia akan seperti makelar di mana akan menjual komoditas SDA dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Dengan kata lain, perusahaan ke depan tidak bisa ekspor sendiri, tapi harus melalui DSI

Adapun, komoditas SDA yang ditampung DSI diantaranya, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy).

"Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini," ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara, Rosan Roeslani di dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Meski demikian, Rosan menegaskan, kerja DSI akan bertahap, tidak langsung mengoleksi komoditas dan langsung menjual. Dalam tahap awal, DSI hanya melakukan pencatatan dokumen ekspor.

"Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami," ucap Rosan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Laporkan 10 Perusahaan Sawit yang Manipulasi Harga Ekspor ke Istana

Purbaya Laporkan 10 Perusahaan Sawit yang Manipulasi Harga Ekspor ke Istana

Video | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:20 WIB

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:03 WIB

Sosok di Balik Danantara Sumberdaya Indonesia, Direksinya Orang Asing

Sosok di Balik Danantara Sumberdaya Indonesia, Direksinya Orang Asing

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:33 WIB

Ini Alasan Hulu Migas Dikecualikan dari Skema Ekspor DSI

Ini Alasan Hulu Migas Dikecualikan dari Skema Ekspor DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:14 WIB

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:56 WIB

Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing

Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:31 WIB

Terkini

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026

Bri | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:38 WIB

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan

Bogor | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

Pasar Tumpah Diduga Jadi Biang Kecelakaan Maut Pelajar Kramat Jati, Pramono Perintahkan Penertiban

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:29 WIB

×