Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 25 Mei 2026 | 11:58 WIB
Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kewajiban pembayaran biaya ekspor nantinya akan dialihkan kepada PT DSI setelah implementasi kebijakan berjalan penuh. Foto Fakhri-Suara.com
baca 10 detik
  • Biaya ekspor bakal dialihkan dari eksportir ke PT DSI.
  • Ekspor CPO dan batu bara masuk skema satu pintu.
  • Mulai 2027, PT DSI jadi eksportir wajib komoditas strategis.

Suara.com - Pemerintah mulai mengubah total mekanisme ekspor nasional untuk komoditas strategis. Lewat skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), perusahaan eksportir berpotensi tak lagi menanggung langsung berbagai biaya ekspor seperti pungutan ekspor dan bea keluar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kewajiban pembayaran biaya ekspor nantinya akan dialihkan kepada PT DSI setelah implementasi kebijakan berjalan penuh.

“Pungutan ekspor, bea keluar, ya kalau selama ini kan dikenakan ke eksportir. Artinya nanti kalau sudah sepenuhnya oleh PT DSI, ya otomatis PT DSI,” ujar Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola ekspor untuk tiga komoditas strategis nasional, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy.

Pemerintah menetapkan masa transisi dimulai pada 1 Juni 2026. Dalam tiga bulan pertama, eksportir masih dapat menjalankan ekspor seperti biasa, namun seluruh pelaporan dilakukan melalui PT DSI.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). [Suara.com/Achmad Fauzi].
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). [Suara.com/Achmad Fauzi].

Kemudian pada periode 1 September hingga 31 Desember 2026, eksportir yang dinilai siap mulai mengalihkan aktivitas ekspornya ke PT DSI.

Mulai 1 Januari 2027, seluruh ekspor untuk tiga komoditas tersebut wajib dilakukan melalui PT DSI sebagai eksportir tunggal.

Meski skema pelaksana ekspor berubah, pemerintah memastikan aturan dasar ekspor tidak mengalami perubahan. Ketentuan mengenai persyaratan, kewajiban, hingga tata cara ekspor tetap diberlakukan seperti sebelumnya.

“Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI,” kata Budi.

baca juga

Saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi selama masa transisi berlangsung, termasuk mengantisipasi potensi kendala terkait kontrak ekspor yang telah berjalan sebelumnya.

Pemerintah berharap proses pengalihan ini berjalan mulus sehingga implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu dapat dimulai awal tahun depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:48 WIB

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:32 WIB

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

IHSG Anjlok 8,5 Persen Pekan Lalu, Masihkah Ada Harapan Rebound Hari Ini?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:13 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×