Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 25 Mei 2026 | 11:48 WIB
Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengawasan SPKLU menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus mendukung transisi energi bersih. Foto Fakhri-Suara.com
baca 10 detik
  • Pemerintah mulai tera ulang SPKLU demi lindungi konsumen EV.
  • Jumlah SPKLU ditargetkan tembus 9.000 unit tahun ini.
  • Pemerintah ingin cegah keluhan pengguna mobil listrik sejak awal.

Suara.com - Pemerintah mulai bergerak mengawasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan lewat program tera dan tera ulang alat pengisi daya kendaraan listrik guna memastikan konsumen tidak dirugikan saat mengisi daya mobil listrik.

Program tersebut resmi dimulai melalui peluncuran layanan persetujuan tipe dan tera alat pengisi daya kendaraan listrik oleh Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengawasan SPKLU menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus mendukung transisi energi bersih.

Menurut Budi, jumlah SPKLU di Indonesia saat ini sudah mencapai sekitar 5.000 unit dan ditargetkan melonjak menjadi sekitar 9.000 unit hingga akhir tahun ini.

"Dapat kami sampaikan, tadi juga disampaikan juga oleh Pak Dirjen, bahwa jumlah SPKLU saat ini mencapai 5.000 unit dan tahun ini targetnya ada 9.000-an unit," ujar Budi.

Ia menegaskan SPKLU bukan sekadar infrastruktur pengisian daya, melainkan bagian dari ekosistem perdagangan yang melibatkan produsen, operator hingga konsumen. Karena itu, pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh jumlah listrik sesuai dengan biaya yang dibayarkan.

"Ketika SPKLU ini dipakai untuk mengisi daya listrik, kita harus memastikan bahwa apa yang diterima oleh konsumen itu sesuai dengan yang dibayarkan," katanya.

Budi mengakui penggunaan SPKLU masih tergolong baru bagi sebagian masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih melakukan pengawasan sejak awal sebelum muncul keluhan dari pengguna kendaraan listrik.

"Jangan sampai ada komplain dulu baru kita memberikan tera dan tera ulang alat ukur SPKLU," ujarnya.

baca juga

Pemerintah juga menargetkan seluruh SPKLU yang kini beroperasi dapat menjalani proses tera pada tahun depan. Menariknya, proses pengujian satu SPKLU disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Meski alat pengujian SPKLU masih terbatas dan mahal, pemerintah memastikan perangkat pendukung terus disiapkan demi mempercepat pelaksanaan program tersebut.

Budi berharap langkah tera dan tera ulang SPKLU dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik sehingga penggunaan mobil listrik di Indonesia semakin meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:32 WIB

Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya

Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 10:11 WIB

BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok

BYD Bangun Pabrik di Eropa, Fasilitas Produksi VW Ikut Dicaplok

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 07:59 WIB

Terkini

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:30 WIB

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:19 WIB

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:53 WIB

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:39 WIB

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:20 WIB

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

×