Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Liberty Jemadu

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
Menteri Perdagangan Budi Santoso bertemu pemangku kepentingan e-commerce membahas revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. [Suara.com/Fajar Ramadhan]
baca 10 detik
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso bertemu pemangku kepentingan e-commerce membahas revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
  • Pertemuan bertujuan mencari solusi adil bagi seluruh pihak melalui revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
  • Revisi aturan tersebut akan mencakup perlindungan produk lokal serta peningkatan transparansi sistem perdagangan pada platform digital nasional.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama para penjual dan perwakilan platform penyedia layanan lokapasar (marketplace) mencari solusi bersama yang berkeadilan bagi penjual, platform, dan pembeli dalam ekosistem niaga elektronik (e-commerce).

Budi menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan di bidang niaga elektronik. Ia berharap, pertemuan ini dapat memberi masukan penting untuk mendapatkan solusi bersama terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Tentu masalah yang disampaikan tidak langsung kita bisa selesaikan. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen," kata Budi dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Pada pertemuan tersebut, para penjual yang hadir mendapat kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama menjalankan niaga elektronik. Setiap penjual yang hadir, menyampaikan keluhannya saat menggunakan platform.

Selain itu, Budi mendapati beragamnya masalah yang dihadapi penjual dalam platform. Ia mengatakan, masalah-masalah tersebut akan dapat ditindaklanjuti melalui revisi Permendag Nomor 31 tahun 2023.

Ia juga mengusulkan adanya rencana aksi bersama untuk mengimplementasi revisi Permendag tersebut nantinya.

"Kami harapkan sinergi para pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang rencana aksi implementasi revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023," ujarnya.

Budi menyampaikan, revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 telah sampai tahap penyelesaian harmonisasi peraturan. Revisi Permendag melibatkan perwakilan platform dan penjual dalam penyusunannya.

Beberapa hal yang diatur dalam Permendag ini berkaitan dengan perlindungan produk lokal dan transparansi dalam platform digital.

baca juga

"Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Sisi Gelap Unboxing: Adu Cepat Sampai Rumah, Adu Lama Terurai di Tanah

Sisi Gelap Unboxing: Adu Cepat Sampai Rumah, Adu Lama Terurai di Tanah

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15 WIB

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:29 WIB

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:32 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×