Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Mohammad Fadil Djailani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 25 Mei 2026 | 15:29 WIB
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
Warga berbelanja secara daring melalui salah satu situs perusahaan e-commerce di Jakarta, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Pemerintah targetkan aturan baru e-commerce segera rampung usai harmonisasi lintas lembaga.
  • Kemendag kumpulkan seller dan platform untuk bangun komitmen bersama soal regulasi.
  • Aturan baru disiapkan untuk lindungi seller, platform, dan konsumen secara seimbang.

Suara.com - Pemerintah terus mematangkan aturan baru terkait perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan proses harmonisasi regulasi masih berjalan dan ditargetkan segera rampung agar bisa segera diterapkan.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan pembahasan beleid tersebut masih dalam tahap finalisasi lintas kementerian dan lembaga. Menurut dia, proses harmonisasi memang membutuhkan waktu karena dilakukan beberapa kali untuk menyelaraskan berbagai kepentingan.

"E-commerce itu harmonisasi, kan. Satu lagi minggu ini. Harmonisasinya kan beberapa kali," kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Meski belum memastikan kapan aturan anyar itu resmi diterbitkan, Budi berharap proses penyusunannya dapat segera diselesaikan. Pemerintah ingin regulasi tersebut mampu menjawab persoalan yang selama ini muncul di sektor perdagangan digital.

"Ya, mudah-mudahan," ujarnya singkat saat ditanya kemungkinan beleid itu rampung dalam waktu dekat.

Di tengah proses penyusunan aturan, Kemendag mulai mengumpulkan para pelaku dalam ekosistem perdagangan digital. Budi mengaku akan menggelar pertemuan dengan para seller hingga platform e-commerce guna mencari titik temu sebelum regulasi diterapkan.

Menurut dia, pemerintah ingin membangun komitmen bersama agar aturan baru nantinya tidak memberatkan salah satu pihak. Pendekatan itu dinilai penting mengingat industri e-commerce melibatkan banyak kepentingan yang saling terhubung.

Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara terkait polemik penutupan puluhan gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, yang belakangan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan aksi demonstrasi dari para karyawan terdampak. Foto Fakhri-Suara.com
Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara terkait polemik penutupan puluhan gerai Alfamart di Kabupaten Lombok Tengah, yang belakangan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan aksi demonstrasi dari para karyawan terdampak. Foto Fakhri-Suara.com

"Saya besok ketemu dengan seller, kemudian dengan platform, ya kita minta ada komitmen bareng-bareng lah, ya, kita selesaikan," katanya.

Kemendag menegaskan regulasi baru tidak hanya difokuskan untuk melindungi pelaku usaha atau platform digital semata. Pemerintah juga ingin memastikan konsumen memperoleh perlindungan yang sama dalam aktivitas perdagangan daring.

Budi menilai ekosistem e-commerce harus dijaga secara menyeluruh agar iklim perdagangan digital tetap sehat dan kompetitif di tengah pertumbuhan transaksi online yang terus meningkat.

"Itu kan ekosistem e-commerce-nya juga harus bagus karena menyangkut seller-nya, menyangkut platform-nya dan menyangkut konsumen. Jadi tiga-tiganya itu harus dilindungi," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memang tengah menggodok revisi aturan e-commerce yang menjadi sorotan pelaku industri digital. Regulasi anyar itu diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, termasuk keluhan terkait biaya admin dan logistik yang dinilai terlalu mahal bagi seller maupun konsumen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:44 WIB

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Terkini

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlabel BUMN

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:54 WIB

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:44 WIB

Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN

Gangguan Listrik Sumatra Jadi Momentum Perkuat Infrastruktur PLN

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:37 WIB

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:05 WIB

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:49 WIB

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:24 WIB

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:01 WIB