Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BVI ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • William Gozali membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 Juni 2026 terkait kasus dugaan korupsi investasi TaniHub.
  • Terdakwa menegaskan kegagalan investasi tersebut murni risiko bisnis, bukan tindak pidana korupsi sebagaimana dituduhkan jaksa penuntut umum.
  • William membantah tuduhan pengambilan keputusan tunggal dan menyatakan tidak ada aliran dana korupsi ke rekening pribadi miliknya.

Suara.com - Mantan Vice President Investment BVI, William Gozali membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (3/6/2026). William merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam investasi MDI Venture dan BVI kepada perusahaan rintisan PT Tani Group Indonesia (Tanihub).

Dalam pledoinya William menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya bukan perkara tindak pidana korupsi. Kegagalan investasi pada perusahaan rintisan (startup) TaniHub murni merupakan risiko bisnis.

Dalam pembelaannya, William meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan hukum. Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut William dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

"Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, saya memohon dengan hormat kepada yang mulia Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari seluruh tuntutan hukum," ujar Wiliam.

Dia menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya bukan perkara tindak pidana korupsi. Kegagalan investasi pada perusahaan rintisan (startup) TaniHub murni merupakan risiko bisnis. Menurutnya, industri model Venture didesain untuk masuk ke sektor baru yang berisiko tinggi demi mendorong inovasi ekonomi digital.

"Dalam industri ini, tidak semua investasi berhasil, mengingat sesuatu yang baru tentunya memiliki risiko tersendiri. Bahkan secara global, kegagalan sebagian portfolio adalah sesuatu yang dipahami sebagai bagian dari model bisnis itu sendiri. Dan parameter pengukuran kesuksesan adalah berdasarkan keseluruhan portfolio investasi dan berdasarkan jangka waktu tertentu," kata Wiliam.

Oleh karenanya Wiliam menyatakan bahwa mekanisme penilaiannya tidak dapat disamakan secara sederhana dengan konsep kerugian pidana.

"Di Indonesia sendiri, sebagai sektor yang diregulasi OJK, hal ini pun diatur di dalam POJK terkait tingkat kesehatan dan parameter-parameter pengelolaan risiko lainnya. Sangat tidak adil apabila yang dilihat hanya investasi yang dilakukan terhadap salah satu portfolio saja," katanya.

Ia menambahkan, sangat tidak adil jika aparat penegak hukum hanya melihat satu portofolio investasi yang gagal. Padahal, sepanjang dirinya bekerja, BVI secara keseluruhan mencatatkan keuntungan. Pada akhir tahun 2021, perusahaan meraup laba sekitar Rp168 miliar dari divestasi portofolio lain yang berhasil (realized capital gain).

baca juga

William menyatakan bahwa fakta tersebut membuktikan keseluruhan proses investasi yang dijalankan memberikan hasil positif bagi perusahaan. Menurutnya, keputusan investasi kala itu merupakan keputusan bisnis yang sah karena telah melalui mekanisme perusahaan, SOP yang berlaku, proses check and balance, serta pembahasan tim secara kolektif.

William juga membantah tuduhan bahwa dirinya menjadi pengambil keputusan tunggal dalam penyaluran dana ke TaniHub. Ia menegaskan seluruh proses investasi dilakukan secara kolektif kolegial dan melalui SOP ketat perusahaan yang diawasi oleh fungsi legal serta compliance.

"Pada pendanaan pertama, peran saya hanya sebagai pengusul dalam sistem yang melibatkan banyak divisi dan tahapan evaluasi. Sementara pada pendanaan kedua, saya bahkan bukan pengusul maupun pengambil keputusan," jelasnya.

Lebih lanjut, Wiliam menegaskan fakta persidangan membuktikan tidak ada aliran dana sepeser pun ke rekening pribadinya.

"Tidak ada aliran dana ke kening pribadi saya. Tidak ada bukti persekongkolan jahat. Tidak ada pertemuan tersembunyi. Tidak ada niat untuk merugikan perusahaan, apalagi negara, seperti yang dituduhkan kepada saya," tegasnya.

Untuk diketahui perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana investasi sebesar USD 5 juta oleh BVI kepada TaniHub Group selama periode 2019-2023. Namun TaniHub Group mengalami kegagalan operasional dan finansial pada 2022 hingga memicu penutupan gudang serta PHK karyawan. Masalah ini merembet ke platform fintech lending afiliasinya, TaniFund, yang mengalami gagal bayar hingga akhirnya resmi dicabut izin usahanya oleh OJK pada 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:54 WIB

Dianggap Asumtif, Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Digugat Saksi Ahli

Dianggap Asumtif, Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Digugat Saksi Ahli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:05 WIB

Dituding Punya Utang Bank, Manajemen eFishery Sebut Semua Kewajiban Telah Tuntas

Dituding Punya Utang Bank, Manajemen eFishery Sebut Semua Kewajiban Telah Tuntas

Bisnis | Senin, 27 Januari 2025 | 08:32 WIB

Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak

Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat

Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat

News | Sabtu, 12 September 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Sports Awards 2026: Kemenpora Anugrahi Djarum Foundation Sports Industry of The Year 2026

Indonesia Sports Awards 2026: Kemenpora Anugrahi Djarum Foundation Sports Industry of The Year 2026

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 08:45 WIB

Keistimewaan Weton Sabtu Pahing, Neptu Tertinggi 18 Menurut Primbon Jawa

Keistimewaan Weton Sabtu Pahing, Neptu Tertinggi 18 Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 08:25 WIB

Negara Ring of Fire, Mengapa Anggaran Bencana Masih Seperti Lelucon?

Negara Ring of Fire, Mengapa Anggaran Bencana Masih Seperti Lelucon?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 08:24 WIB

Invasi Mobil China Makin Masif, Pemasok Otomotif Eropa Minta Perlindungan

Invasi Mobil China Makin Masif, Pemasok Otomotif Eropa Minta Perlindungan

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 08:21 WIB

Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama

Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 08:17 WIB

Contoh Energi Alternatif dan Pemanfaatannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh Energi Alternatif dan Pemanfaatannya dalam Kehidupan Sehari-hari

News | Sabtu, 12 September 2026 | 08:05 WIB

Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 08:04 WIB

Tak Butuh Internet, AC Polytron Ubah Suara Jadi Perintah dengan Voice Sense

Tak Butuh Internet, AC Polytron Ubah Suara Jadi Perintah dengan Voice Sense

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 08:03 WIB

Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Anak Krakatau, Kerabat Kisahkan Kegigihan Arie Basuki

Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Anak Krakatau, Kerabat Kisahkan Kegigihan Arie Basuki

News | Sabtu, 12 September 2026 | 08:00 WIB

×