Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Alfian Winanto

Rabu, 03 Juni 2026 | 20:54 WIB
  • Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja memeluk keluarganya saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja memeluk keluarganya saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja memeluk keluarganya saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam pledoinya, Nicko dan William meminta majelis hakim membebaskan mereka dari seluruh dakwaan. Keduanya menilai keputusan investasi ke TaniHub merupakan bagian dari risiko bisnis yang telah melalui mekanisme korporasi dan uji kelayakan.

Jaksa sebelumnya menuntut Nicko Widjaja dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan. Sementara William Gozali dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan.

Perkara ini berkaitan dengan investasi yang dilakukan MDI Ventures dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (TaniHub). Jaksa menilai investasi tersebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan investasi modal ventura pada perusahaan rintisan. Sidang selanjutnya dijadwalkan mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaan para terdakwa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:45 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:20 WIB

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:36 WIB

Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng

Jejak Hubungan Bupati Pemalang dan Ayah Staf KPK, Ada Peran Oknum DPRD Jateng

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:58 WIB

Toyota Garap Strategi Baru Kejar Laba di Luar Penjualan Mobil

Toyota Garap Strategi Baru Kejar Laba di Luar Penjualan Mobil

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 13:05 WIB

Bunyi Hukum Kekekalan Energi dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Bunyi Hukum Kekekalan Energi dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Sunscreen Skin Aqua Tutup Putih Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:05 WIB

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

×