Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur

Alfian Winanto

Rabu, 03 Juni 2026 | 20:54 WIB
  • Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja memeluk keluarganya saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja memeluk keluarganya saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja memeluk keluarganya saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali saat datang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) Nicko Widjaja membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Foto kolase Terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi MDI Venture dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) William Gozali (kiri) dan Nicko Widjaja (kanan) membacakan pledoinya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam pledoinya, Nicko dan William meminta majelis hakim membebaskan mereka dari seluruh dakwaan. Keduanya menilai keputusan investasi ke TaniHub merupakan bagian dari risiko bisnis yang telah melalui mekanisme korporasi dan uji kelayakan.

Jaksa sebelumnya menuntut Nicko Widjaja dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan. Sementara William Gozali dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan.

Perkara ini berkaitan dengan investasi yang dilakukan MDI Ventures dan BRI Ventures ke PT Tani Group Indonesia (TaniHub). Jaksa menilai investasi tersebut menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan investasi modal ventura pada perusahaan rintisan. Sidang selanjutnya dijadwalkan mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaan para terdakwa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:43 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:50 WIB

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:36 WIB

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:32 WIB

Dadan Hindayana Dicurigai Pergi Haji Pakai Duit Korupsi MBG: Bahkan Iblis pun Geleng-Geleng Kepala

Dadan Hindayana Dicurigai Pergi Haji Pakai Duit Korupsi MBG: Bahkan Iblis pun Geleng-Geleng Kepala

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:30 WIB

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:07 WIB

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:06 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terkini

Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta

Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:50 WIB

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:32 WIB

Ketika Presiden Timor Leste Membagikan Pelajaran Diplomasi di Jakarta

Ketika Presiden Timor Leste Membagikan Pelajaran Diplomasi di Jakarta

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:26 WIB

Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol

Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 19:00 WIB

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia

Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:00 WIB

Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kemayoran

Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kemayoran

Foto | Selasa, 02 Juni 2026 | 06:00 WIB

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur

Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:02 WIB