Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Achmad Fauzi

Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT
Buruh rokok melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
baca 10 detik
  • FSP RTMM-SPSI memperingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan regulasi industri tembakau yang berisiko memicu gelombang PHK massal bagi pekerja.
  • Kebijakan seperti aturan kemasan rokok polos dan kenaikan cukai dinilai mengancam keberlangsungan industri serta mata pencaharian ratusan ribu buruh.
  • Ketua Umum FSP RTMM-SPSI mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menjamin partisipasi aktif buruh dalam setiap penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Suara.com - Buruh rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memperingatkan pemerintah agar tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi memukul Industri Hasil Tembakau (IHT). Apalagi bisa menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Buruh rokok menilai sejumlah regulasi yang tengah diwacanakan pemerintah berpotensi memberikan tekanan berat bagi industri tembakau nasional.

Organisasi yang menaungi sekitar 242.000 anggota itu menyebut sebanyak 158.000 anggotanya bergantung pada sektor IHT untuk mendapatkan penghidupan.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Henry Wardana, mengatakan pihaknya meminta Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah aktif untuk mencegah kebijakan dari kementerian lain yang berpotensi mengancam keberlangsungan industri tembakau.

Ilustrasi  bagi hasil cukai hasil tembakau. (Dok: Bea Cukai)
Pekerja Buruh rokok tengah melinting rokok kretek. (Dok: Bea Cukai)

Menurutnya, sejumlah regulasi seperti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rpermenkes) tentang standardisasi kemasan rokok atau plain packaging, wacana penambahan layer cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM), hingga pembatasan kadar tar dan nikotin berisiko memicu PHK dalam jumlah besar.

"Kami memperingatkan pemerintah secara keras, Jangan sampai tragedi runtuhnya industri tekstil nasional terulang pada Industri Hasil Tembakau (IHT) kita! Industri tekstil hancur karena regulasi yang tidak berpihak sehingga pasar dikuasai produk asing. Jika IHT nasional ikut runtuh akibat regulasi yang ugal-ugalan, jutaan pekerja akan ter-PHK, dan itu adalah bencana kemanusiaan bagi bangsa ini!" ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Henry mengatakan para pekerja tetap optimistis terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kepentingan buruh.

Namun demikian, ia menegaskan proses penyusunan kebijakan dan regulasi tetap harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan pekerja.

"Kita wajib optimis dengan komitmen Presiden, tetapi kita harus tetap mengawal ketat proses pembuatan UU Ketenagakerjaan ini. Jangan sampai terjadi pembegalan undang-undang di tikungan akhir! Partisipasi seluruh unsur buruh adalah harga mati untuk melahirkan aturan yang adil bagi semua," kata Henry

baca juga

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyampaikan keyakinannya bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan akan lebih berpihak kepada pekerja dibandingkan regulasi sebelumnya.

Ia menegaskan DPR akan membuka ruang partisipasi bagi serikat pekerja dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

"Komitmen Presiden Prabowo Subianto kepada kaum buruh jangan pernah diragukan. Beliau adalah satu-satunya Presiden yang hadir langsung di tengah-tengah buruh saat peringatan Mayday, dan membuktikan keberpihakannya dengan mengangkat aktivis buruh legendaris, Ibu Marsinah, sebagai Pahlawan Nasional," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:27 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Terkini

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:25 WIB

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:22 WIB

Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli

Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:16 WIB

Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC

Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:12 WIB

Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait

Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:11 WIB

ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan

ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:10 WIB

Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure

Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:08 WIB

Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini

Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:07 WIB

×