PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Achmad Fauzi

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
Ilustrasi PHK. [Shutterstock].
baca 10 detik
  • Anggota Komisi IX DPR RI Zainal Munasichin meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar.
  • Kebijakan tersebut dikhawatirkan memicu gelombang PHK baru serta mengganggu stabilitas ekonomi industri hasil tembakau dan petani.
  • Zainal mendesak pemerintah melakukan penelitian komprehensif agar kebijakan yang diambil tetap proporsional bagi aspek kesehatan dan ekonomi nasional.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Zainal Munasichin meminta pemerintah berhati-hati dalam menyusun aturan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Salah satunya, pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh sampai memperburuk industri IHT yang bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) baru di sektor yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.

Zainal mengatakan penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar harus didasarkan pada penelitian yang komprehensif dan komparatif. Hal itu penting karena dampak kebijakan tidak hanya menyentuh aspek kesehatan, tetapi juga berpotensi memengaruhi industri rokok hingga petani tembakau yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.

"Untuk menentukan mana kerusakan yang harus kita hindari yang paling besar itu, memang dibutuhkan penelitian yang komprehensif dan komparatif. Misalnya bahwa, kalau misalnya kebijakan tentang nikotin dan tar ini mau kita ketatkan dalam rangka untuk kepentingan kesehatan, maka dampak terhadap industri rokok, para petani tembakau sampai seberapa. Baru nanti kita bisa menentukan," ujar Zainal di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan seluruh dampak yang mungkin timbul sebelum menerapkan kebijakan pembatasan nikotin dan tar.

Terlebih, sektor tembakau saat ini juga menghadapi tekanan dari berbagai aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, seperti usulan kemasan polos dan pelarangan bahan tambahan yang digunakan dalam proses produksi.

Menurut Zainal, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan industri dalam mempertahankan lapangan kerja sekaligus menjaga kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Kekhawatiran tersebut muncul di tengah meningkatnya angka PHK di Indonesia. Data terbaru Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 15.425 orang sepanjang Januari hingga April 2026.

Sebelumnya, pada periode Januari-Maret 2026, jumlah pekerja yang terdampak PHK tercatat sebanyak 8.389 orang. Lonjakan pada periode Maret-April turut mencakup pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

baca juga

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan, Zainal mengaku berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, pemerintah perlu menjaga aspek kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, keberlangsungan industri dan lapangan kerja juga harus menjadi perhatian.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mengambil kebijakan yang moderat dan tidak ekstrem dari sudut pandang mana pun.

Menurutnya, pendekatan jalan tengah menjadi pilihan yang paling realistis untuk memastikan kepentingan kesehatan, ekonomi, ketenagakerjaan, dan fiskal negara tetap berjalan beriringan.

"Setiap kebijakan yang diambil, kami harap mempertimbangkan secara utuh dari semua aspek yang ada, baik kesehatan, dan juga ekonomi, dari industri, ketergantungan lapangan kerja, dan sebetulnya juga saat ini memang dari sisi fiskal kita sangat memerlukan secara bersamaan," bebernya.

Zainal juga mengingatkan bahwa sektor tembakau masih memiliki kontribusi penting terhadap penerimaan negara. Dana dari cukai hasil tembakau (CHT), kata dia, selama ini turut menopang berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.

"Kita ingin melihat ini sesuatu yang proporsional," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan pembatasan nikotin dan tar sebaiknya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi industri dan petani tembakau. Pemerintah juga perlu menyiapkan solusi dan alternatif bagi pelaku usaha sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi mengubah struktur industri secara signifikan.

"Jadi kebijakan soal nikotin dan tar, termasuk juga rokok itu harus bertahap. Kita harus selesaikan dulu problematika-problematika yang ada di industri rokok dan juga di petani tembakau. Ada nggak desain diversifikasi dari produk rokok? Kalau enggak kita siapkan, industri alternatifnya kolaps. Jadi kita harus siapkan, kalau mengambil kebijakan yang satu sisi, itu harus melihat sisi yang lain," pungkas Zainal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 07:53 WIB

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:23 WIB

Terkini

Dokumen Fisik Mulai Ditinggalkan, Peruri Dorong Transaksi Properti Lebih Cepat

Dokumen Fisik Mulai Ditinggalkan, Peruri Dorong Transaksi Properti Lebih Cepat

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:21 WIB

Sempat Diwarnai Semprotan Merica, Warga Pukul Mundur Massa Aksi di Simpang Gramedia Jogja

Sempat Diwarnai Semprotan Merica, Warga Pukul Mundur Massa Aksi di Simpang Gramedia Jogja

News | Rabu, 02 September 2026 | 08:17 WIB

Xiaomi 18 Fold Siap Mengguncang Pasar HP Lipat: Bawa XRING O3, Layar Lebar, dan Baterai 6.000 mAh

Xiaomi 18 Fold Siap Mengguncang Pasar HP Lipat: Bawa XRING O3, Layar Lebar, dan Baterai 6.000 mAh

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 08:15 WIB

Kemarau dan Hama Mengintai, Panen Cabai Terancam Anjlok

Kemarau dan Hama Mengintai, Panen Cabai Terancam Anjlok

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:10 WIB

7 Cara Memakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menyangkut di Bulu Wajah

7 Cara Memakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menyangkut di Bulu Wajah

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 08:06 WIB

HGII Tegaskan Komitmen Menuju Pasar Modal Hijau, Kapasitas Energi Ditargetkan 100 MW pada 2031

HGII Tegaskan Komitmen Menuju Pasar Modal Hijau, Kapasitas Energi Ditargetkan 100 MW pada 2031

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:04 WIB

Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah

Emiten POLI Incar Bisnis Hotel Kelas Menengah

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:02 WIB

Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen

Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen

News | Rabu, 02 September 2026 | 08:00 WIB

Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru

Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru

News | Rabu, 02 September 2026 | 07:56 WIB

Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih

Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 07:55 WIB

×