Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

M Nurhadi

Senin, 08 Juni 2026 | 07:49 WIB
Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan
Menkeu Purbaya [IKPI]
baca 10 detik
  • Pemerintah merumuskan regulasi baru berupa denda progresif untuk mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan utama Indonesia seperti Tanjung Priok.
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menemukan oknum importir sengaja menggunakan area pelabuhan sebagai gudang karena biaya penalti yang murah.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan memaksa importir segera mengeluarkan barang setelah urusan kepabeanan selesai.

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan instrumen regulasi baru guna mengurai problem klasik penumpukan kargo di sejumlah pintu gerbang maritim utama.

Salah satu opsi strategis yang sedang dimatangkan adalah penerapan disinsentif finansial berupa denda progresif bagi para importir yang sengaja membiarkan peti kemas mereka mendekam terlalu lama di dalam area lini satu pelabuhan, meskipun seluruh rangkaian proses kepabeanan dan administrasi impornya telah dinyatakan rampung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah penertiban ini mendesak untuk segera diimplementasikan demi mendongkrak efisiensi sistem logistik nasional.

Keberadaan kontainer-kontainer "indolen" tersebut dinilai menggerus kapasitas tampung (yard occupancy rate) pelabuhan, yang seharusnya dialokasikan untuk sirkulasi bongkar muat barang baru.

Fenomena ini ditemukan langsung oleh Menkeu saat melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di lingkungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah kasus di mana komoditas impor yang dokumen pembersihannya sudah bersih, justru dibiarkan tertahan hingga berbulan-bulan di dalam pelabuhan, yang berujung pada memburuknya kepadatan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan hasil analisis di lapangan, sebagian oknum importir ditengarai sengaja memanfaatkan area penumpukan pelabuhan sebagai fasilitas pergudangan alternatif.

Praktik ini terjadi karena kalkulasi biaya penalti penumpukan di dalam pelabuhan saat ini dirasa jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan beban biaya yang harus dikeluarkan jika mereka menyewa gudang logistik swasta di luar area pelabuhan.

Dampak dari pemanfaatan celah tarif ini membuat kapasitas ruang tampung pelabuhan menjadi sangat terbatas, yang pada gilirannya mengganggu kelancaran arus keluar-masuk (flow of goods) barang secara keseluruhan.

baca juga

“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha,” ungkap Purbaya dalam rilis resminya, dikutip Senin (8/6/2026).

Merespons situasi darurat logistik tersebut, Kementerian Keuangan telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan Sekretariat Jenderal Kemenkeu untuk segera menyusun draf skema pengaturan terintegrasi.

Regulasi ini nantinya akan memaksa para importir untuk langsung memindahkan komoditas mereka sesaat setelah kewajiban pajak dan kepabeanannya dipenuhi.

Purbaya menegaskan bahwa dalam regulasi baru tersebut, pemerintah akan menetapkan batas toleransi masa tunggu (dwelling time) yang dianggap rasional terlebih dahulu. Jika batas waktu transisi tersebut dilanggar, maka sistem secara otomatis akan memberlakukan tindakan penegakan hukum yang rigid.

“Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” tegas Menkeu.

Meski demikian, pemerintah memberikan jaminan bahwa paket kebijakan yang sedang digodok ini tidak dirancang untuk menambah beban finansial bagi dunia usaha yang taat aturan.

Fokus utama otoritas adalah menciptakan keseimbangan yang adil antara kenyamanan operasional pelaku usaha dan kepentingan negara dalam menjaga kelancaran operasional pelabuhan sebagai simpul utama urat nadi perekonomian.

Geliat aktivitas ekonomi domestik yang terus menunjukkan tren ekspansif dalam beberapa waktu terakhir secara linier ikut memicu kenaikan volume impor, terutama pada komoditas penunjang manufaktur.

Oleh sebab itu, pemeliharaan efisiensi dan kapasitas pelabuhan menjadi harga mati agar tidak menjelma menjadi titik hambat (bottleneck) baru bagi pertumbuhan industri nasional yang sangat bergantung pada kepastian pasokan bahan baku impor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya

Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:17 WIB

Cegah Kebocoran Cukai, Purbaya Siapkan Mesin Canggih Pendeteksi Produksi Rokok

Cegah Kebocoran Cukai, Purbaya Siapkan Mesin Canggih Pendeteksi Produksi Rokok

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:52 WIB

Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026

Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:42 WIB

Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi

Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:42 WIB

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:38 WIB

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:35 WIB

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:27 WIB

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Cara Memilih Shade Bedak Sesuai Warna Kulit agar Hasil Makeup Tampak Natural

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:25 WIB

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:24 WIB

×