- PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026 di Indonesia.
- Menteri Keuangan menyatakan kenaikan harga BBM tersebut hanya memberikan dampak minim terhadap tingkat inflasi nasional saat ini.
- Sektor logistik dan angkutan umum tidak terdampak karena operasionalnya masih menggunakan bahan bakar minyak jenis bersubsidi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kenaikan harga Bahan Bakar Minyak non subsidi jenis Pertamax hanya berdampak minim pada inflasi.
Menkeu Purbaya menilai kalau kenaikan harga BBM Pertamax tidak berdampak pada pelaku industri logistik lantaran angkutan barang maupun angkutan umum lebih memakai BBM bersubsidi seperti Pertalite.
"Harusnya relatif minim kan, karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Soal mekanisme kuota BBM subsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut. Ia menyarankan pertanyaan ini dijawab oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Diketahui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM Pertamax per 10 Juni 2026. Pertamax RON 92 naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green Ron 95 naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. Jenis BBM ini masih sama lantaran harganya sudah naik sebelumnya.
Berikut harga BBM Pertamina terbaru 10 Juni 2026
- Pertamax (RON 92) Rp 16.250 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95) Rp 17.000 per liter
- Pertamax Turbo Rp 20.750 per liter
- Dexlite Rp 23.000 per liter
- Pertamina Dex Rp 24.800 per liter
- Solar Subsidi Rp 6.800 per liter
- Pertalite (RON 90) Rp 10.000 per liter