- Dirjen Bea Cukai mengungkapkan penumpukan hampir 10.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok disebabkan oleh keterlambatan importir mengeluarkan barang.
- Perusahaan importir sengaja membiarkan barang di pelabuhan karena biaya penyimpanan yang lebih murah dibandingkan tempat di luar pelabuhan.
- DJBC memaksa perusahaan segera mengeluarkan barang untuk mengatasi gangguan durasi inap barang di area pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengungkapkan faktor utama ribuan kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama mengungkapkan kalau penumpukan hampir 10.000 kontainer itu terjadi lantaran perusahaan importir tak segera melakukan pengeluaran dari pelabuhan tujuan.
Dirjen Bea Cukai menyebut penumpukan terjadi bukan karena proses administrasi kepabeanan, tapi karena perusahaan importir tidak segera melakukan pengeluaran dari pelabuhan tujuan.
“Keberadaan Bea Cukai sebagai lini terdepan di pelabuhan pada saat pelayanan keluar-masuk barang, sudah sesuai dengan dengan standar yang diharapkan oleh nasional,” kata Djaka dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip dari Antara, Rabu (17/6/2026).
Ia lalu mencontohkan perusahaan otomotif seperti BYD dan Wuling yang justru memanfaatkan fasilitas untuk membiarkan barang yang mereka impor tak langsung dikeluarkan dari area pelabuhan.
![Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/03/48718-dirjen-bea-cukai-kemenkeu-djaka-budi-utama.jpg)
“Contohnya seperti BYD, kemudian dari Wuling, itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar, bahkan lebih dari dua minggu dia tidak angkat ke luar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan,” papar Djaka.
Walhasil Bea Cukai melakukan pemaksaan agar perusahaan-perusahaan importir tidak membiarkan barang tertumpuk lama di pelabuhan dan mengganggu waktu tinggal alias dwelling time.
“Sehingga kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan,” imbuhnya.
“Dari sisi kepabeanan, mereka sudah selesai administrasinya, yang belum mereka selesaikan adalah pengeluaran dari pelabuhan,” lanjutnya lagi.
Djaka menduga perusahaan membiarkan barangnya di pelabuhan dalam waktu lama karena pertimbangan biaya yang mungkin lebih murah dibanding jika barang impor harus ditempatkan di luar pelabuhan.
“Mengingat cost yang lebih murah daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kita akan segera mendorong mereka ke lini 2 di tempat di luar pelabuhan,” jelas Djaka.