Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
Ilustrasi e-materai. Foto ist.
baca 10 detik
  • e-Meterai Peruri mudahkan legalisasi dokumen digital secara online.
  • Dokumen elektronik sah hukum cukup dibubuhi e-Meterai resmi.
  • Peruri perluas akses e-Meterai lewat distributor dan reseller resmi.

Suara.com - Transformasi digital yang semakin masif di berbagai sektor turut mengubah cara masyarakat mengelola dokumen dan proses administrasi. Kebutuhan akan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kepastian hukum pun terus meningkat seiring makin banyaknya aktivitas bisnis maupun pribadi yang dilakukan secara online.

Peruri sendiri menghadirkan Meterai Elektronik atau e-Meterai sebagai solusi pengesahan dokumen digital yang praktis, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai meterai resmi negara, e-Meterai memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik tanpa harus menggunakan meterai fisik. Prosesnya dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja.

Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayati, mengatakan kehadiran e-Meterai merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi administrasi digital nasional.

"e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Melalui e-Meterai resmi Peruri, kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Farah dalam keterangannya.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan pembelian e-Meterai dilakukan melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri guna menghindari potensi penyalahgunaan dan menjamin keabsahan dokumen.

Kehadiran e-Meterai dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi perusahaan, perjanjian kerja sama, dokumen bisnis, hingga keperluan administrasi pribadi.

Adapun proses penggunaannya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen dalam format PDF, kemudian membubuhkan e-Meterai melalui kanal resmi distributor maupun reseller yang bekerja sama dengan Peruri. Setelah itu, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Untuk memperluas akses layanan kepada masyarakat dan dunia usaha, e-Meterai resmi Peruri saat ini tersedia melalui sejumlah kanal resmi, di antaranya PT Peruri Digital Security (PDS), Pajakku, Mitracomm, serta Pos Indonesia.

baca juga

PERURI berharap perluasan akses e-Meterai dapat mempercepat adopsi layanan administrasi digital di Indonesia sekaligus mendukung ekosistem transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan terpercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:10 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Debit Air Menyusut, Waduk Saradan Disulap Jadi Lahan Padi

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:50 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

12 Kode Redeem FC Mobile 20 September 2026: Sikat Gems dan Pemain OVR Tinggi Jelang Anniversary

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:49 WIB

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

6 Cara Membersihkan Kipas Angin Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah Dilakukan Sendiri

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 09:40 WIB

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

Eropa di Ambang Perang? Negara-negara NATO Siaga Satu Hadapi Ancaman Rusia

News | Minggu, 20 September 2026 | 09:11 WIB

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Stop Oversharing! Ini 7 Hal dalam Hidup yang Sebaiknya Kamu Simpan Sendiri

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 09:10 WIB

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

16 Kode Redeem FF 20 September 2026: Klaim Skin dan Bundle Eksklusif Naruto Shippuden

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 09:04 WIB

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 08:58 WIB

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang

Jogja | Minggu, 20 September 2026 | 08:30 WIB

×