Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 17.990

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
Ilustrasi e-materai. Foto ist.
baca 10 detik
  • e-Meterai Peruri mudahkan legalisasi dokumen digital secara online.
  • Dokumen elektronik sah hukum cukup dibubuhi e-Meterai resmi.
  • Peruri perluas akses e-Meterai lewat distributor dan reseller resmi.

Suara.com - Transformasi digital yang semakin masif di berbagai sektor turut mengubah cara masyarakat mengelola dokumen dan proses administrasi. Kebutuhan akan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kepastian hukum pun terus meningkat seiring makin banyaknya aktivitas bisnis maupun pribadi yang dilakukan secara online.

Peruri sendiri menghadirkan Meterai Elektronik atau e-Meterai sebagai solusi pengesahan dokumen digital yang praktis, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai meterai resmi negara, e-Meterai memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik tanpa harus menggunakan meterai fisik. Prosesnya dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja.

Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayati, mengatakan kehadiran e-Meterai merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi administrasi digital nasional.

"e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Melalui e-Meterai resmi Peruri, kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Farah dalam keterangannya.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan pembelian e-Meterai dilakukan melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri guna menghindari potensi penyalahgunaan dan menjamin keabsahan dokumen.

Kehadiran e-Meterai dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi perusahaan, perjanjian kerja sama, dokumen bisnis, hingga keperluan administrasi pribadi.

Adapun proses penggunaannya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen dalam format PDF, kemudian membubuhkan e-Meterai melalui kanal resmi distributor maupun reseller yang bekerja sama dengan Peruri. Setelah itu, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Untuk memperluas akses layanan kepada masyarakat dan dunia usaha, e-Meterai resmi Peruri saat ini tersedia melalui sejumlah kanal resmi, di antaranya PT Peruri Digital Security (PDS), Pajakku, Mitracomm, serta Pos Indonesia.

baca juga

PERURI berharap perluasan akses e-Meterai dapat mempercepat adopsi layanan administrasi digital di Indonesia sekaligus mendukung ekosistem transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan terpercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:10 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Terkini

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:05 WIB

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 07:05 WIB

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026

Surakarta | Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

×