Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
Ilustrasi e-materai. Foto ist.
baca 10 detik
  • e-Meterai Peruri mudahkan legalisasi dokumen digital secara online.
  • Dokumen elektronik sah hukum cukup dibubuhi e-Meterai resmi.
  • Peruri perluas akses e-Meterai lewat distributor dan reseller resmi.

Suara.com - Transformasi digital yang semakin masif di berbagai sektor turut mengubah cara masyarakat mengelola dokumen dan proses administrasi. Kebutuhan akan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kepastian hukum pun terus meningkat seiring makin banyaknya aktivitas bisnis maupun pribadi yang dilakukan secara online.

Peruri sendiri menghadirkan Meterai Elektronik atau e-Meterai sebagai solusi pengesahan dokumen digital yang praktis, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai meterai resmi negara, e-Meterai memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik tanpa harus menggunakan meterai fisik. Prosesnya dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja.

Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayati, mengatakan kehadiran e-Meterai merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi administrasi digital nasional.

"e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Melalui e-Meterai resmi Peruri, kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Farah dalam keterangannya.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan pembelian e-Meterai dilakukan melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri guna menghindari potensi penyalahgunaan dan menjamin keabsahan dokumen.

Kehadiran e-Meterai dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi perusahaan, perjanjian kerja sama, dokumen bisnis, hingga keperluan administrasi pribadi.

Adapun proses penggunaannya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen dalam format PDF, kemudian membubuhkan e-Meterai melalui kanal resmi distributor maupun reseller yang bekerja sama dengan Peruri. Setelah itu, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Untuk memperluas akses layanan kepada masyarakat dan dunia usaha, e-Meterai resmi Peruri saat ini tersedia melalui sejumlah kanal resmi, di antaranya PT Peruri Digital Security (PDS), Pajakku, Mitracomm, serta Pos Indonesia.

baca juga

PERURI berharap perluasan akses e-Meterai dapat mempercepat adopsi layanan administrasi digital di Indonesia sekaligus mendukung ekosistem transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan terpercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:10 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:24 WIB

×