Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
Ilustrasi e-materai. Foto ist.
baca 10 detik
  • e-Meterai Peruri mudahkan legalisasi dokumen digital secara online.
  • Dokumen elektronik sah hukum cukup dibubuhi e-Meterai resmi.
  • Peruri perluas akses e-Meterai lewat distributor dan reseller resmi.

Suara.com - Transformasi digital yang semakin masif di berbagai sektor turut mengubah cara masyarakat mengelola dokumen dan proses administrasi. Kebutuhan akan dokumen elektronik yang sah dan memiliki kepastian hukum pun terus meningkat seiring makin banyaknya aktivitas bisnis maupun pribadi yang dilakukan secara online.

Peruri sendiri menghadirkan Meterai Elektronik atau e-Meterai sebagai solusi pengesahan dokumen digital yang praktis, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai meterai resmi negara, e-Meterai memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik tanpa harus menggunakan meterai fisik. Prosesnya dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja.

Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayati, mengatakan kehadiran e-Meterai merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi administrasi digital nasional.

"e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Melalui e-Meterai resmi Peruri, kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen elektronik dapat digunakan secara sah, aman, dan terpercaya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Farah dalam keterangannya.

Menurutnya, masyarakat perlu memastikan pembelian e-Meterai dilakukan melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri guna menghindari potensi penyalahgunaan dan menjamin keabsahan dokumen.

Kehadiran e-Meterai dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi perusahaan, perjanjian kerja sama, dokumen bisnis, hingga keperluan administrasi pribadi.

Adapun proses penggunaannya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen dalam format PDF, kemudian membubuhkan e-Meterai melalui kanal resmi distributor maupun reseller yang bekerja sama dengan Peruri. Setelah itu, dokumen dapat langsung digunakan sebagai dokumen elektronik yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Untuk memperluas akses layanan kepada masyarakat dan dunia usaha, e-Meterai resmi Peruri saat ini tersedia melalui sejumlah kanal resmi, di antaranya PT Peruri Digital Security (PDS), Pajakku, Mitracomm, serta Pos Indonesia.

baca juga

PERURI berharap perluasan akses e-Meterai dapat mempercepat adopsi layanan administrasi digital di Indonesia sekaligus mendukung ekosistem transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan terpercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Peruri Luncurkan Ijazah Digital Nasional, Percepat Verifikasi dan Tekan Pemalsuan Dokumen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:10 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:12 WIB

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×