- Harga minyak dunia turun di bawah 80 dolar AS per barel akibat kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran.
- Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026 untuk menekan kerugian finansial.
- Harga BBM di Indonesia tidak langsung turun karena ditentukan oleh komponen biaya lain selain harga minyak mentah dunia.
Suara.com - Harga minyak dunia semakin murah setelah adanya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran, Bahkan, harga minyak dunia di bawah 80 dolar AS.
Pada perdagangan Kamis (18/6) harga minyak dunia jenis Brent turun menjadi 78,66 dolar AS per barel, dan West Texas Intermediate (WTI) AS menjadi 75,81 dolar AS per barel.
Namun menjadi pertanyaan mengapa harga BBM, khususnya nonsubsidi di Indonesia tidak ikut turun. Sebagaimana disampaikan oleh pemerintah, bahwa untuk BBM nonsubsidi mekanisme penyesuaian harganya mengikuti harga global.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menjelaskan, meskipun harga minyak dunia turun tak serta merta berdampak terhadap harga BBM di dalam negeri. Menurutnya harga BBM di Indonesia tidak selalu mengikuti harga minyak dunia secara langsung.
![Ilustrasi fasilitas minyak mentah di mana harga mulai melonjak kembali. [Pexels].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/09/36136-harga-minyak-dunia-fasilitas-minyak-mentah.jpg)
"Karena harga yang dibayar masyarakat di SPBU bukan hanya ditentukan oleh harga minyak mentah semata, melainkan merupakan hasil gabungan dari harga produk BBM jadi di pasar kawasan, nilai tukar rupiah, biaya pengadaan, penyimpanan, distribusi, margin badan usaha, serta pajak” ujar Josua lewat keterangannya yang dikutip pada Kamis (18/6/2026).
Josua menjelaskan bahwa seluruh komponen tersebut dihitung berdasarkan rata-rata periode tertentu, bukan mengacu pada harga harian.
Disebutnya, penyesuaian harganya memang mengikuti mekanisme pasar, namun pergerakannya tidak terjadi setiap hari karena wajib mematuhi formula resmi dan pengawasan pemerintah.
"Oleh karena itu, persoalan yang sesungguhnya bukan apakah harga BBM harus turun, melainkan seberapa transparan pemerintah dalam mengkomunikasikan komponen-komponen perhitungan harga tersebut kepada publik agar tidak mudah dipolitisasi,” katanya.
Josua menjelaskan bahwa tingginya harga keekonomian Pertamax disebabkan oleh harga minyak mentah dunia yang melebihi asumsi APBN sebesar USD 70 per barel. Tekanan ini bertambah akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang meningkatkan biaya impor minyak.
Menurutnya penyesuaian harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter merupakan langkah koreksi untuk menekan kerugian finansial Pertamina.
Ia menilai Pertamina akan menanggung beban keuangan yang terlalu besar jika harga Pertamax terus ditahan pada level Rp12.300 per liter dalam jangka panjang.
"Jika harga Pertamax tetap ditahan di Rp12.300 terlalu lama, beban harus ditanggung Pertamina," kata Josua.
Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax Series terhitung mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama yang dilakukan sejak akhir Februari 2026.
Manajemen Pertamina menyatakan langkah ini diambil secara berkala demi menjamin keberlanjutan pasokan nasional serta menjaga kelancaran operasional kilang.
Melalui kebijakan baru tersebut, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.
Sementara itu, varian Pertamax Green 95 ikut merangkak naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kendati demikian, pemerintah memastikan tarif BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan.