- GAPEMBI tolak penghentian MBG saat libur sekolah.
- Mitra nilai kebijakan BGN langgar juknis dan PKS.
- UMKM dan dapur MBG terancam terdampak moratorium.
Suara.com - Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) melayangkan penolakan keras terhadap keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 itu dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra pelaksana di lapangan, mulai dari pengelola dapur MBG, yayasan, relawan hingga pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan aktivitas usahanya pada program tersebut.
Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai keputusan penghentian sementara program justru bertentangan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya diterbitkan BGN. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dianggap mengabaikan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah dan para mitra pelaksana.
"SE Nomor 12 tanggal 17 Juni 2026 bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional terkait juknis Nomor 401.1 Tahun 2025, serta bertentangan dengan perjanjian kerja sama antara mitra dan BGN," kata Alven, Kamis (18/6/2026).
Penolakan terhadap surat edaran tersebut menjadi salah satu dari delapan tuntutan yang disampaikan GAPEMBI kepada pemerintah. Organisasi itu menilai kebijakan penghentian mendadak berpotensi menimbulkan dampak sistemik yang luas terhadap ekosistem MBG yang selama ini dibangun pemerintah.
Asal tahu saja SK itu terbit di era Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang saat ini sudah menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena kasus korupsi.
Menurut GAPEMBI, ribuan pelaku usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasok program MBG berisiko terdampak akibat berhentinya aktivitas dapur selama masa libur sekolah. Kondisi itu dikhawatirkan memicu gangguan arus kas, penurunan pendapatan, hingga ancaman keberlangsungan usaha bagi mitra yang telah berinvestasi untuk memenuhi standar operasional program.
GAPEMBI mendesak pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan moratorium tersebut. Mereka menilai keputusan strategis yang berdampak luas semestinya dibahas bersama para mitra pelaksana agar tidak memunculkan gejolak di lapangan.
"Perlu ada pengkajian ulang terhadap kebijakan moratorium dan dampak sistemiknya, baik kepada mitra, relawan, UMKM maupun stakeholder lainnya," ujar Alven.
Di tengah kritik yang disampaikan, GAPEMBI menegaskan tetap mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Namun organisasi itu meminta adanya kepastian regulasi dan jaminan keberlanjutan usaha bagi para mitra yang telah terlibat dalam pelaksanaan MBG.
Sementara itu, pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut penghentian sementara program dilakukan karena sekolah memasuki masa libur sekaligus untuk memberikan ruang evaluasi terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
"Kebijakan yang sudah diambil pimpinan BGN adalah menghentikan sementara kegiatan dapur-dapur yang menyuplai MBG selama masa libur sekolah," kata Qodari.
Meski bersifat sementara, keputusan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi tata kelola program MBG. Di saat pemerintah terus menggaungkan keberlanjutan program prioritas nasional itu, para pelaku di lapangan justru mengeluhkan munculnya kebijakan yang dinilai mendadak dan berpotensi mengganggu stabilitas ekosistem usaha yang telah terbentuk.