Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
Penukaran dolar AS akan dibatasi. [Antara]
baca 10 detik
  • Bank Indonesia membatasi pembelian valuta asing tunai tanpa dokumen pendukung menjadi maksimal 10.000 dolar AS per bulan.
  • Aturan transfer dana ke luar negeri kini mewajibkan dokumen pendukung untuk transaksi bernilai di atas 25.000 dolar AS.
  • Kebijakan yang berlaku mulai 1 Juli 2026 ini bertujuan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta Pasar Valas.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali membatasi pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di pasar valuta asing. BI pun menurunkan batas pembelian tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi maksimal 10.000 dolar AS per orang per bulan.

Sebelumnya, BI juga sudah menurunkan batas pembelian dolar dari 50.000 dolar AS per orang per bulan ke 25.000 dolar AS per orang per bulan.

Dalam hal ini, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan kebijakan pembatasan ini akan berlaku pada 1 Juli mendatang.

Langkah ini dilakukan dalam memperkuat kebijakan pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) agar semakin maju, efisien, dan pruden untuk daya tarik investasi asing dan efektivitas kebijakan moneter, termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah,.

"Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 10.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026," katanya dalam Rapat Dewan Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

BI juga memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menurunkan batas kewajiban penyampaian dokumen pendukung untuk transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II 2026 di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan perubahan tersebut, transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing dengan nilai setara di atas 25.000 dolar AS wajib dilengkapi dokumen pendukung. Sebelumnya, kewajiban tersebut baru berlaku untuk transaksi di atas 50.000 dolar AS.

“Penguatan prinsip kehati-hatian dalam pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) melalui penyesuaian threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valuta asing dari nominal setara di atas 50.000 dolar AS menjadi setara di atas 25.000 dolar AS, yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026,” ujar Perry.

Sementara itu, stabiliyaa sistem pembayaran tetap terjaga ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat.

baca juga

Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai.

Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:44 WIB

Kabar Baik untuk Eksportir, BI dan China Perluas Transaksi Rupiah - Yuan Tanpa Dolar AS

Kabar Baik untuk Eksportir, BI dan China Perluas Transaksi Rupiah - Yuan Tanpa Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:22 WIB

Masyarakat RI Masih Malas Belanja, Penjualan Eceran Anjlok 11,6% di April

Masyarakat RI Masih Malas Belanja, Penjualan Eceran Anjlok 11,6% di April

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:56 WIB

Rupiah Nyaris Kembali ke Level Rp18.000 per Dolar AS, BI Sudah Siap-siap

Rupiah Nyaris Kembali ke Level Rp18.000 per Dolar AS, BI Sudah Siap-siap

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:37 WIB

Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi

Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:54 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:56 WIB

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:55 WIB

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:47 WIB

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Usai Hotel Sultan, Lapangan Golf Ottolima di Senayan Diminta Dievaluasi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:38 WIB

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:21 WIB

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:18 WIB

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:45 WIB

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB