- Kejaksaan Tinggi Papua sedang menyidik dugaan korupsi penyaluran Cadangan Beras Pemerintah di Wamena periode tahun 2020 hingga 2023.
- Perum Bulog mendukung penuh proses hukum tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap tata kelola dan transparansi yang baik.
- Bulog menjamin operasional distribusi pangan di Papua tetap berjalan lancar tanpa terganggu oleh proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Suara.com - Di tengah upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilitas harga beras, kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Wamena, Papua Pegunungan, menjadi sorotan publik.
Isu ini dinilai penting karena menyangkut distribusi bantuan pangan yang berperan strategis dalam menjaga pasokan dan daya beli masyarakat di wilayah timur Indonesia.
Menanggapi perkembangan tersebut, Perum Bulog menegaskan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah di Wamena pada periode 2020 hingga 2023.
Pemimpin Wilayah Bulog Kanwil Papua, Ahmad Mustari, mengatakan perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum serta siap memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penyidikan berlangsung.
"Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Mustari dilansir dari laman Antara, Sabtu (20/6/2026).
Bulog Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Transparansi
Sebagai BUMN yang memegang peran penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional, Bulog menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas.
Menurut Mustari, perusahaan mendukung langkah penegakan hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pangan pemerintah.
"Kami mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Bulog juga menekankan bahwa kasus yang tengah diselidiki merupakan dugaan perbuatan oknum yang terjadi sekitar enam tahun lalu dan tidak mencerminkan integritas maupun komitmen seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Ketahanan Pangan Tetap Terjaga
Di tengah proses hukum yang berjalan, Bulog memastikan operasional distribusi pangan di Papua dan Papua Pegunungan tidak terganggu.
Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta berbagai penugasan pemerintah lainnya tetap berlangsung sesuai rencana.
Kepastian ini menjadi penting mengingat wilayah Papua memiliki tantangan logistik yang lebih kompleks dibandingkan daerah lain di Indonesia, sehingga keberlanjutan distribusi pangan menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Kami memastikan seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah," tambah Mustari.