Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Muhamad Yasir

Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
Ilustrasi - Polisi memastikan cerita dua perampok yang menyekap dan menusuk seorang pria di sebuah rumah di Jalan Pati, Menteng, jakarta Pusat hanya rekayasa. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Polisi mengungkap laporan perampokan di Menteng pada 16 Juni 2026 ternyata rekayasa yang dilakukan oleh rekan bisnis korban.
  • Tersangka berinisial T menganiaya korban MAH menggunakan alat setrum, benda tumpul, hingga pisau di rumah korban.
  • Motif penganiayaan tersebut adalah rasa dendam tersangka karena sering mendapatkan kritik terkait kinerja pekerjaannya dari korban.

Suara.com - Misteri perampokan emas 500 gram yang sempat menghebohkan kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya terbongkar. Polisi memastikan cerita dua perampok yang menyekap dan menusuk seorang pria di sebuah rumah di Jalan Pati ternyata hanya rekayasa.

Di balik laporan perampokan tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan.
Pelaku penyerangan terhadap korban berinisial MAH justru merupakan rekan bisnisnya sendiri, perempuan berinisial T, yang sebelumnya berperan sebagai saksi sekaligus pelapor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dugaan perampokan pada Selasa (16/6/2026) sore.

Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi terluka parah, sementara T selaku pemilik rumah mengaku ada dua orang perampok yang masuk melalui atap rumah.

"Yang dijelaskan oleh saksi bahwa dua orang ini hadir dari atas atau masuk melalui rooftop rumah mereka di Jalan Pati," kata Roby dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).

Menurut keterangan awal T, dua orang pelaku menyekap korban dan membawa kabur emas batangan serta perhiasan miliknya. Namun, serangkaian penyelidikan justru menemukan banyak kejanggalan.

Polisi kemudian menguji keterangan para saksi dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah atau scientific investigation.

"Kemudian ditemukan beberapa inkonsisten dari keterangan saksi dengan barang bukti maupun keterangan saksi lainnya yang kita periksa," ujar Roby.

Dari situlah penyidik mulai mencurigai adanya rekayasa.

baca juga

"Kemudian kita temukan ternyata bahwa keterangan awal dari saksi awal saksi yang ada di TKP pertama itu atau saudari T itu kita duga palsu," imbuhnya.

Polisi akhirnya menyimpulkan tidak pernah ada dua perampok yang masuk ke rumah tersebut.

"Setelah kita temukan ternyata bahwa tidak ada dua orang yang masuk ke dalam rumah melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada saudara MHA itu ternyata dilakukan oleh saudari T sendiri," ungkap Roby.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. [Suara.com/istimewa]
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. [Suara.com/istimewa]

Korban Disetrum hingga Ditusuk

Hasil penyidikan mengungkap aksi brutal yang dilakukan T terhadap korban yang merupakan direktur utama perusahaan tempat keduanya bekerja.

Saat kejadian, korban sedang bermain game virtual reality di lantai satu rumah. T yang diketahui menjabat komisaris perusahaan tersebut disebut telah menyiapkan alat setrum rakitan menggunakan portable power supply, kabel, dan kain basah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB