- Polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial U alias T terkait perampokan emas 500 gram di Menteng, Jakarta Pusat.
- Peristiwa terjadi pada 16 Juni 2026 yang mengakibatkan korban berinisial MAH mengalami tujuh luka tusukan serta pukulan.
- Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Suara.com - Polisi menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam perampokan emas seberat 500 gram di sebuah rumah kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan pascakejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut pelaku yang diamankan berinisial U alias T.
"Diamanin satu orang. Inisial U atau T," ungkap Roby saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Roby, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk kepentingan pengembangan kasus.
Karena itu, polisi belum mengungkap lebih jauh terkait kronologi penangkapan maupun keterlibatan pelaku dalam aksi perampokan tersebut.
Peristiwa perampokan ini diketahui terjadi pada Selasa (16/6/2026). Dalam peristiwa itu, seorang pria berinisial MAH menjadi korban penyekapan dan penusukan saat sedang bertamu di rumah rekannya berinisial T.
Berdasarkan keterangan polisi, korban mengalami tujuh luka tusukan dan sempat berada dalam kondisi kritis.
"Luka tusukan sama luka pukulan," beber Roby.
Saat kejadian, korban diketahui tengah berkunjung ke rumah rekan satu perusahaannya yang menjadi lokasi perampokan.
Dari keterangan saksi, dua orang pelaku diduga masuk ke dalam rumah, menyekap korban, lalu membawa kabur emas milik pemilik rumah.
Polisi hingga kini masih mengembangkan penyidikan untuk memburu pelaku lainnya serta mengungkap seluruh rangkaian perampokan tersebut.