Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Achmad Fauzi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
Ilustrasi kebun kelapa sawit. (Unsplash/James Lo)
baca 10 detik
  • Okupasi dan penjarahan lahan kebun sawit PTPN IV di Aceh Utara telah berlangsung sejak September 2025 hingga kini.
  • Gangguan operasional tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp62,6 miliar serta kerusakan tanaman senilai hampir Rp1 miliar.
  • Aksi penjarahan menghentikan pemberian premi panen yang berdampak buruk pada kesejahteraan 2.400 pekerja beserta keluarga mereka.

Suara.com - Ribuan pekerja perkebunan sawit milik negara di Aceh tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat aksi okupasi dan penjarahan yang berlangsung berbulan-bulan. Selain menggerus pendapatan pekerja, gangguan operasional tersebut juga menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

Kondisi itu terjadi di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 yang berlokasi di Aceh Utara. Kebun sawit tersebut disebut kerap diokupasi dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat menjelang berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

Aksi penjarahan yang berlangsung sejak September 2025 itu tidak hanya berdampak pada produksi perusahaan, tetapi juga memukul kesejahteraan sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan tersebut.

Salah seorang pekerja kebun, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir telah menghilangkan salah satu sumber penghasilan penting bagi keluarganya.

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya," ujar Rusli seperti dikutip, Minggu (21/6/2026).

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group dalam kurun waktu 2021 hingga 2024 mencatatkan laba sebesar Rp 14,9 triliun.
Kebun Sawit yang dikelola PTPN. [ist].

Menurutnya, hilangnya premi panen membuat beban ekonomi keluarga semakin berat di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.

"Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal," katanya.

Bagi pekerja perkebunan, premi hasil panen merupakan komponen penting selain gaji bulanan. Ketika produksi terganggu akibat pencurian tandan buah segar (TBS), pendapatan tambahan yang biasanya diterima pekerja ikut menghilang.

Dari sisi bisnis, dampak yang ditimbulkan juga tidak kecil. Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan perusahaan telah berupaya melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah, untuk menghentikan aksi penjarahan tersebut.

baca juga

Namun hingga kini masalah belum terselesaikan.

"Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.

Menurut Yudi, luas lahan yang terdampak okupasi dan penjarahan mencapai sekitar 3.200 hektare. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya produksi sawit yang berdampak langsung pada kinerja kebun dan penerimaan negara.

"Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Miliar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 miliar," terang Yudi.

Kerugian tersebut dinilai tidak hanya menimpa perusahaan, tetapi juga masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut.

"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi," ujar Yudi.

Manajemen berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat segera membantu penyelesaian persoalan tersebut. Sebab semakin lama penjarahan berlangsung, semakin besar pula kerugian yang ditanggung negara dan masyarakat sekitar.

"Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

Terkini

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:47 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB