- Harga TBS sawit anjlok dari Rp 3.700 menjadi Rp 2.500-Rp 2.700 per kg.
- Pemerintah temukan 139 PKS yang turunkan harga TBS secara sepihak.
- Ekspor sawit tetap normal selama masa transisi hingga Agustus 2026.
Suara.com - Pasar kelapa sawit nasional tengah bergejolak setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Dampaknya langsung terasa di tingkat petani, di mana harga tandan buah segar (TBS) sawit mengalami penurunan tajam dalam beberapa pekan terakhir.
Harga TBS yang sebelumnya berada di kisaran Rp 3.500-3.700 per kilogram kini merosot menjadi hanya Rp 2.500-Rp 2.700 per kilogram di sejumlah daerah sentra sawit.
Pemerintah pun bereaksi keras terhadap langkah sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak di tengah tingginya permintaan produk turunan sawit di pasar global.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan pemerintah telah mengantongi data sebanyak 139 PKS di berbagai wilayah yang melakukan penurunan harga pembelian TBS setelah pengumuman kebijakan ekspor satu pintu.
"Kami meminta perusahaan segera menyesuaikan kembali harga pembelian TBS agar tetap mengacu pada harga Crude Palm Oil (CPO) di masing-masing wilayah," kata Sudaryono.
Menurutnya, penurunan harga yang tidak sesuai dengan pergerakan harga CPO berpotensi merugikan petani sawit yang selama ini menjadi tulang punggung industri perkebunan nasional.
Meski demikian, tidak seluruh perusahaan sawit mengikuti tren penurunan harga tersebut. Sejumlah PKS masih membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan pemerintah daerah melalui dinas perkebunan setempat.
Ketua Koperasi Petani Sawit Citra Sejahtera, Morhaban, mengaku bersyukur karena mitra mereka, PT Cipta Usaha Sejati (CUS), tetap membeli TBS berdasarkan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
"Kami berterima kasih kepada PT CUS yang membeli TBS tidak berdasarkan harga pasar yang lebih rendah, tapi harga Disbun. Alhamdulillah, kondisi kami tetap bisa berusaha dengan tenang," ujar Morhaban dalam wawancara pada 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, harga pasar TBS saat ini berkisar Rp 2.700 per kilogram, turun signifikan dibandingkan sebelum pemerintah mengumumkan rencana ekspor satu pintu yang saat itu masih berada di level Rp 3.500 per kilogram.
Di sisi lain, pemerintah berupaya meredam kekhawatiran pelaku usaha terkait implementasi kebijakan baru tersebut. Sudaryono memastikan masa transisi ekspor satu pintu akan berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Selama periode itu, aktivitas ekspor kelapa sawit tetap berjalan normal sembari pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian secara bertahap sebelum kebijakan diterapkan penuh pada 1 Januari 2027.
"Kami berharap setelah penjelasan bahwa operasional ekspor tetap berjalan normal, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian.
Pemerintah berharap kepastian mengenai masa transisi tersebut dapat menghentikan aksi penurunan harga TBS yang tidak beralasan dan menjaga pendapatan petani sawit tetap stabil di tengah perubahan tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.