Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
Organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai berkonsep satire di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026). [Suara.com/Tsabita]
baca 10 detik
  • Usulan rokok murah dinilai berpotensi memperluas peredaran rokok murah.
  • Kenaikan batas produksi dapat mengurangi potensi penerimaan cukai negara.
  • Korporasi rokok besar disebut menjadi pihak paling diuntungkan.

Suara.com - Wacana pemberian ruang bagi industri untuk memproduksi rokok khusus kalangan menengah ke bawah menuai kritik dari sejumlah kalangan. Kebijakan yang diusulkan melalui skema cukai khusus dan kenaikan ambang batas produksi rokok hingga di atas 3 miliar batang per tahun dinilai berpotensi memperluas peredaran rokok murah sekaligus menggerus potensi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT).

Isu tersebut kembali mengemuka setelah Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengusulkan adanya ruang bagi pengusaha rokok untuk memproduksi rokok dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal di pasar.

Namun, usulan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pengamat. Project Lead for Tobacco Control Center Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, menilai kebijakan tersebut justru berisiko memperbanyak keberadaan rokok murah di pasaran.

Menurut Beladenta, kenaikan batas produksi pada kelompok sigaret kretek mesin (SKM) yang menikmati tarif cukai lebih rendah akan membuat lebih banyak perusahaan tetap berada di golongan tarif rendah meskipun kapasitas produksinya meningkat signifikan.

"Dengan dia bisa memproduksi lebih banyak lagi tarif cukai yang cukup rendah, itu tentu bisa semakin memperbanyak keberadaan rokok murah di pasaran," ujarnya.

Beladenta menjelaskan, saat ini tarif cukai SKM terbagi menjadi dua golongan. Golongan I dikenakan tarif Rp1.231 per batang, sementara Golongan II dengan batas produksi hingga 3 miliar batang dikenakan tarif Rp746 per batang. Dengan selisih tarif mencapai Rp485 per batang, kebijakan menaikkan batas produksi dinilai dapat mengurangi potensi penerimaan negara.

Menurutnya, semakin banyak produsen yang bertahan di golongan tarif rendah, semakin besar pula penerimaan negara yang berpotensi hilang. Kondisi tersebut, kata dia, bahkan sudah terlihat dalam dua tahun terakhir ketika target optimalisasi penerimaan cukai belum sepenuhnya tercapai.

"Ini justru akan merugikan dari sisi penerimaan karena potensi untuk mendapatkan penerimaan yang lebih besar itu tidak tercapai. Dan ini sudah terlihat dari dua tahun terakhir," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) ITB, Roosita Meilani Dewi. Ia menilai kenaikan batas produksi pada golongan tarif rendah akan memberi ruang lebih besar bagi perusahaan rokok besar untuk memperluas pasar produk murah tanpa harus berpindah ke golongan tarif yang lebih tinggi.

baca juga

Menurut Roosita, kondisi tersebut berpotensi memperparah fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen dari rokok dengan harga lebih mahal ke produk yang lebih murah akibat tekanan daya beli. Akibatnya, konsumsi rokok dikhawatirkan justru meningkat.

"Menaikkan batas produksi di golongan tarif rendah akan membuat pabrikan besar bisa membanjiri pasar dengan rokok murah tanpa perlu naik kelas ke tarif cukai yang lebih tinggi. Ini akan memperparah fenomena downtrading dan memicu lonjakan konsumsi," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut adalah perusahaan-perusahaan besar yang saat ini berada di sekitar ambang batas produksi dan berpotensi naik ke golongan tarif yang lebih tinggi.

"Pihak yang paling diuntungkan adalah korporasi rokok besar yang mendapat insentif untuk tidak naik ke Golongan 1," sebutnya.

Karena itu, Roosita mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif dan penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efektif dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mengurangi celah yang dimanfaatkan pelaku industri.

"Prioritas utama pemerintah haruslah menyederhanakan struktur tarif cukai dan mempersempit celah harga antar golongan, bukan malah memperlonggar batas produksinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Seni Tidak Melakukan Apa-Apa: Membedah Konsep Niksen Lewat Neurosains

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:05 WIB

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

Kelompok Houthi Ancam Pakistan dan Turki: Jangan Ikut Campur Bela Arab Saudi

News | Selasa, 22 September 2026 | 06:56 WIB

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 06:44 WIB

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 05:42 WIB

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

×