Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
Organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai berkonsep satire di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026). [Suara.com/Tsabita]
baca 10 detik
  • Usulan rokok murah dinilai berpotensi memperluas peredaran rokok murah.
  • Kenaikan batas produksi dapat mengurangi potensi penerimaan cukai negara.
  • Korporasi rokok besar disebut menjadi pihak paling diuntungkan.

Suara.com - Wacana pemberian ruang bagi industri untuk memproduksi rokok khusus kalangan menengah ke bawah menuai kritik dari sejumlah kalangan. Kebijakan yang diusulkan melalui skema cukai khusus dan kenaikan ambang batas produksi rokok hingga di atas 3 miliar batang per tahun dinilai berpotensi memperluas peredaran rokok murah sekaligus menggerus potensi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT).

Isu tersebut kembali mengemuka setelah Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris mengusulkan adanya ruang bagi pengusaha rokok untuk memproduksi rokok dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal di pasar.

Namun, usulan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pengamat. Project Lead for Tobacco Control Center Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, menilai kebijakan tersebut justru berisiko memperbanyak keberadaan rokok murah di pasaran.

Menurut Beladenta, kenaikan batas produksi pada kelompok sigaret kretek mesin (SKM) yang menikmati tarif cukai lebih rendah akan membuat lebih banyak perusahaan tetap berada di golongan tarif rendah meskipun kapasitas produksinya meningkat signifikan.

"Dengan dia bisa memproduksi lebih banyak lagi tarif cukai yang cukup rendah, itu tentu bisa semakin memperbanyak keberadaan rokok murah di pasaran," ujarnya.

Beladenta menjelaskan, saat ini tarif cukai SKM terbagi menjadi dua golongan. Golongan I dikenakan tarif Rp1.231 per batang, sementara Golongan II dengan batas produksi hingga 3 miliar batang dikenakan tarif Rp746 per batang. Dengan selisih tarif mencapai Rp485 per batang, kebijakan menaikkan batas produksi dinilai dapat mengurangi potensi penerimaan negara.

Menurutnya, semakin banyak produsen yang bertahan di golongan tarif rendah, semakin besar pula penerimaan negara yang berpotensi hilang. Kondisi tersebut, kata dia, bahkan sudah terlihat dalam dua tahun terakhir ketika target optimalisasi penerimaan cukai belum sepenuhnya tercapai.

"Ini justru akan merugikan dari sisi penerimaan karena potensi untuk mendapatkan penerimaan yang lebih besar itu tidak tercapai. Dan ini sudah terlihat dari dua tahun terakhir," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) ITB, Roosita Meilani Dewi. Ia menilai kenaikan batas produksi pada golongan tarif rendah akan memberi ruang lebih besar bagi perusahaan rokok besar untuk memperluas pasar produk murah tanpa harus berpindah ke golongan tarif yang lebih tinggi.

baca juga

Menurut Roosita, kondisi tersebut berpotensi memperparah fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen dari rokok dengan harga lebih mahal ke produk yang lebih murah akibat tekanan daya beli. Akibatnya, konsumsi rokok dikhawatirkan justru meningkat.

"Menaikkan batas produksi di golongan tarif rendah akan membuat pabrikan besar bisa membanjiri pasar dengan rokok murah tanpa perlu naik kelas ke tarif cukai yang lebih tinggi. Ini akan memperparah fenomena downtrading dan memicu lonjakan konsumsi," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut adalah perusahaan-perusahaan besar yang saat ini berada di sekitar ambang batas produksi dan berpotensi naik ke golongan tarif yang lebih tinggi.

"Pihak yang paling diuntungkan adalah korporasi rokok besar yang mendapat insentif untuk tidak naik ke Golongan 1," sebutnya.

Karena itu, Roosita mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif dan penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efektif dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mengurangi celah yang dimanfaatkan pelaku industri.

"Prioritas utama pemerintah haruslah menyederhanakan struktur tarif cukai dan mempersempit celah harga antar golongan, bukan malah memperlonggar batas produksinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×