- ESDM akui sempat menahan ekspor batu bara untuk kebutuhan PLN.
- Pemadaman disebut dipicu masalah distribusi, bukan kekurangan stok.
- Kontrak pasokan PLN masih kurang sekitar 20 juta ton dari kebutuhan.
Suara.com - Di tengah gelombang pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap fakta bahwa pemerintah sempat menahan ekspor batu bara dan mengalihkannya untuk kebutuhan PT PLN (Persero). Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan rantai pasok energi nasional di tengah tingginya kebutuhan listrik.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno membantah tudingan bahwa para pengusaha tambang lebih mengutamakan ekspor dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun, ia mengakui pemerintah harus turun tangan dengan menahan sebagian pengiriman batu bara ke luar negeri agar pasokan ke PLN tetap terjaga.
"Kemarin kan kita tahan. Kita ada beberapa yang mau penjualan luar negeri sudah kita tahan, kita alihkan ke PLN," ujar Tri di Kementerian ESDM, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul saat publik mempertanyakan penyebab pemadaman bergilir yang terjadi di sejumlah daerah. Meski pemerintah menegaskan stok batu bara nasional sebenarnya mencukupi, fakta bahwa ekspor harus ditahan menunjukkan adanya tekanan pada sistem pasokan energi yang belum sepenuhnya teratasi.
Tri menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada ketersediaan batu bara, melainkan pada rantai distribusi menuju pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurutnya, gangguan pasokan lebih banyak dipicu persoalan logistik dan pengelolaan supply chain.
"Jadi sebetulnya supply chain saja yang mesti diperbaiki. Kalau isu batubara enggak ada," katanya.
Meski demikian, pengakuan adanya pengalihan ekspor ke PLN menimbulkan kesan bahwa sistem distribusi batu bara domestik masih menyimpan celah serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena terjadi bersamaan dengan munculnya keluhan masyarakat akibat pemadaman listrik yang meluas.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebutuhan batu bara untuk PLTU sepanjang 2026 diproyeksikan mencapai 154 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah telah menugaskan perusahaan tambang memasok sekitar 180 juta hingga 190 juta ton.
Namun demikian, realisasi kontrak yang telah diikat oleh PLN baru mencapai sekitar 134 juta ton. Artinya masih terdapat selisih sekitar 20 juta ton dibanding kebutuhan tahunan yang diproyeksikan pemerintah.
Bahlil berupaya meredam kekhawatiran dengan menyatakan bahwa angka 154 juta ton merupakan kebutuhan selama satu tahun penuh. Dengan posisi tahun 2026 yang baru memasuki pertengahan tahun, menurutnya selisih kontrak tersebut belum menjadi ancaman terhadap ketahanan pasokan listrik nasional.
Meski begitu, terbukanya fakta mengenai penahanan ekspor batu bara dan belum optimalnya kontrak pasokan PLN berpotensi memperkuat kritik terhadap tata kelola rantai pasok energi nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik dan tuntutan keandalan sistem kelistrikan, persoalan distribusi batu bara kini menjadi sorotan baru yang dinilai perlu segera dibenahi agar tidak kembali memicu gangguan pasokan listrik di berbagai daerah.