Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Liberty Jemadu

Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membantah bahwa Patriot Bond menjadi tempat pencucian uang. Menurut dia perlakuan khusus untuk investor adalah insentif. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membantah bahwa Patriot Bond menjadi tempat pencucian uang karena ada klausul khusus yang melindungi dana investor.
  • Perlindungan itu dinilai sebagai insentif untuk menarik minat investor membeli surat utang Danantara yang memiliki bunga kurang kompetitif dibanding negara lain.
  • Pemerintah menjamin keamanan dana investor melalui penerapan mekanisme standar global Know Your Customer pada setiap transaksi lembaga keuangan.

Suara.com - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah tudingan bahwa perlakuan khusus untuk dana investasi di Patriot Bond membuka peluang untuk pencucian uang atau money laundering.

Misbakhun menegaskan bahwa perlakukan khusus tersebut harus dilihat sebagai insentif untuk menarik lebih banyak investor sebagai pembeli surat utang yang diterbitkan Danantara tersebut.

“Nah inilah yang harus diberikan nilai-nilai insentif tambahan di sektor itu untuk menarik orang berinvestasi,” ucap Misbakhun di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan bahwa insentif perlu diberikan agar investor tertarik membeli Patriot Bond yang memang dari sisi bunga, kurang menarik dibandingkan dengan surat utang dari negara lain, misalnya Amerika Serikat.

Pada saat yang sama Misbakhun juga menegaskan bahwa sistem finansial Indonesia memiliki mekanismen Know Your Customer atau KYC yang sama dengan standar global. Sehingga para investor yang akan membeli Patriot Bond tentu sudah diketahui identitasnya oleh pemerintah.

“Kami percaya kepada (mekanisme KYC pada) sistem keuangan yang ada di Indonesia dan berlaku secara global,” kata Misbakhun.

Ia menyatakan, para investor, terutama yang membeli surat utang dalam jumlah miliaran hingga triliunan, pasti memanfaatkan layanan dari lembaga penyedia jasa keuangan dalam menyelesaikan transaksi tersebut, misalnya melalui perbankan, perusahaan sekuritas, maupun perusahaan manajemen aset.

Proses KYC, lanjut dia, seharusnya sudah berjalan sejak investor membuat akun dan menjadi nasabah pada lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan tersebut.

“Proses itu ada di masing-masing sektor dan saatnya kita mempercayai masing-masing sektor itu untuk menjalankan fungsinya sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Misbakhun.

baca juga

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6), menjelaskan perlakuan khusus terhadap investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond hanya berlaku bagi dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut, bukan seluruh aset maupun kegiatan usaha pemilik dana.

Pernyataan tersebut merespons sisipan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur tentang pelindungan hukum kepada pembeli surat utang khusus yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Penjaminan itu mencakup perlindungan dari tuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, serta gugatan perdata.

Purbaya menekankan, dana yang masuk ke instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond akan dianggap berasal dari sumber pendanaan yang aman. Namun, perusahaan atau kegiatan usaha pemilik dana tidak mendapatkan imunitas apabila ditemukan persoalan perpajakan maupun pelanggaran lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Terkini

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:24 WIB

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi

Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:00 WIB

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:58 WIB

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:26 WIB

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:59 WIB

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:49 WIB