Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Liberty Jemadu

Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membantah bahwa Patriot Bond menjadi tempat pencucian uang. Menurut dia perlakuan khusus untuk investor adalah insentif. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membantah bahwa Patriot Bond menjadi tempat pencucian uang karena ada klausul khusus yang melindungi dana investor.
  • Perlindungan itu dinilai sebagai insentif untuk menarik minat investor membeli surat utang Danantara yang memiliki bunga kurang kompetitif dibanding negara lain.
  • Pemerintah menjamin keamanan dana investor melalui penerapan mekanisme standar global Know Your Customer pada setiap transaksi lembaga keuangan.

Suara.com - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah tudingan bahwa perlakuan khusus untuk dana investasi di Patriot Bond membuka peluang untuk pencucian uang atau money laundering.

Misbakhun menegaskan bahwa perlakukan khusus tersebut harus dilihat sebagai insentif untuk menarik lebih banyak investor sebagai pembeli surat utang yang diterbitkan Danantara tersebut.

“Nah inilah yang harus diberikan nilai-nilai insentif tambahan di sektor itu untuk menarik orang berinvestasi,” ucap Misbakhun di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan bahwa insentif perlu diberikan agar investor tertarik membeli Patriot Bond yang memang dari sisi bunga, kurang menarik dibandingkan dengan surat utang dari negara lain, misalnya Amerika Serikat.

Pada saat yang sama Misbakhun juga menegaskan bahwa sistem finansial Indonesia memiliki mekanismen Know Your Customer atau KYC yang sama dengan standar global. Sehingga para investor yang akan membeli Patriot Bond tentu sudah diketahui identitasnya oleh pemerintah.

“Kami percaya kepada (mekanisme KYC pada) sistem keuangan yang ada di Indonesia dan berlaku secara global,” kata Misbakhun.

Ia menyatakan, para investor, terutama yang membeli surat utang dalam jumlah miliaran hingga triliunan, pasti memanfaatkan layanan dari lembaga penyedia jasa keuangan dalam menyelesaikan transaksi tersebut, misalnya melalui perbankan, perusahaan sekuritas, maupun perusahaan manajemen aset.

Proses KYC, lanjut dia, seharusnya sudah berjalan sejak investor membuat akun dan menjadi nasabah pada lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan tersebut.

“Proses itu ada di masing-masing sektor dan saatnya kita mempercayai masing-masing sektor itu untuk menjalankan fungsinya sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Misbakhun.

baca juga

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6), menjelaskan perlakuan khusus terhadap investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond hanya berlaku bagi dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut, bukan seluruh aset maupun kegiatan usaha pemilik dana.

Pernyataan tersebut merespons sisipan Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur tentang pelindungan hukum kepada pembeli surat utang khusus yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Penjaminan itu mencakup perlindungan dari tuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, serta gugatan perdata.

Purbaya menekankan, dana yang masuk ke instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond akan dianggap berasal dari sumber pendanaan yang aman. Namun, perusahaan atau kegiatan usaha pemilik dana tidak mendapatkan imunitas apabila ditemukan persoalan perpajakan maupun pelanggaran lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×