Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
Penampakan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat [Andi/Suara]
baca 10 detik
  • Kemenperin memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai sebesar Rp31 triliun akibat peredaran rokok ilegal mencapai 13,9 persen.
  • Kebijakan standarisasi warna kemasan rokok dikhawatirkan mempermudah produsen ilegal dalam memalsukan produk dan memperluas peredaran barang tersebut.
  • Kemenperin menargetkan penyelesaian revisi aturan distribusi mesin, kertas, dan filter rokok tahun ini untuk menekan produksi ilegal.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp31 triliun akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kerugian tersebut dihitung dari potensi cukai hasil tembakau yang tidak masuk ke kas negara.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan peredaran rokok ilegal saat ini diperkirakan telah mencapai 13,9 persen dari total konsumsi rokok nasional.

Menurut dia, jika seluruh rokok ilegal tersebut dapat ditekan, pemerintah berpeluang memperoleh tambahan penerimaan negara yang cukup besar dari sektor cukai.

"Hitung-hitungan kami 13,9 persen itu potential losses dari cukai sudah mencapai Rp31 triliun. Itu minimal," ujar Merrijantij di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Petugas Bea Cukai Aceh mengamankan rokok ilegal. [Antara]
Petugas Bea Cukai Aceh mengamankan rokok ilegal. [Antara]

Ia menjelaskan perhitungan tersebut menggunakan asumsi tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) paling rendah sebesar Rp746 per batang. Angka itu kemudian dikalikan dengan produksi rokok nasional tahun 2025 yang mencapai sekitar 311 miliar batang dan estimasi pangsa rokok ilegal sebesar 13,9 persen.

"Cukai rokok kretek mesin yang paling rendah itu Rp746, kita kalikan dengan produksi kita di tahun 2025, 311 miliar batang, dikali 13,9 persen rilis rokok ilegal, itu mencapai Rp31 triliun," katanya.

Merrijantij menilai tambahan penerimaan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan pemerintah apabila peredaran rokok ilegal berhasil diberantas.

"Jadi sebetulnya ada tambahan anggaran yang bisa kita kelola Rp31 triliun kalau rokok ilegal itu bisa kita tumpas," ucapnya.

Di sisi lain, Kemenperin juga mengkhawatirkan rencana penyeragaman warna kemasan rokok dalam aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 justru dapat memperparah peredaran rokok ilegal.

baca juga

Menurut Merrijantij, penggunaan satu warna kemasan akan mempermudah produsen rokok ilegal memalsukan produk karena tidak lagi harus meniru desain berbagai merek.

"Dengan standarisasi warna, ini akan memudahkan produsen-produsen rokok ilegal memproduksi rokok ilegalnya. Karena selama ini mereka butuh investasi untuk nyaru rokok-rokok yang ada. Nah sekarang sudah ditetapkan warnanya warna Pantone. Itu akan sangat mudah, di mana pun percetakan akan bisa mencetak yang Pantone," tuturnya.

Karena itu, Kemenperin tengah menyiapkan kebijakan lain untuk mempersempit ruang gerak produsen rokok ilegal. Salah satunya melalui revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72 Tahun 2008.

Merrijantij mengatakan revisi tersebut akan memperluas pengaturan terhadap distribusi mesin pelinting, kertas rokok, dan filter yang selama ini dinilai menjadi komponen utama dalam produksi rokok ilegal.

"Pengaturannya untuk menindaklanjuti mesin, kertas, dan filter. Kita mencoba mengatur distribusinya. Untuk mesin-mesin pelinting nanti akan diperketat, distribusi kertas juga akan kita coba, kemudian filternya juga akan kita atur," tuturnya.

Ia menambahkan penyusunan revisi aturan tersebut ditargetkan rampung tahun ini setelah melalui pembahasan lintas kementerian dan proses kajian hukum di internal pemerintah.

"Kami menargetkan tahun ini selesai karena pembahasannya sudah cukup lama. Sekarang tinggal finalisasi agar betul-betul dipelajari konsekuensi hukumnya," pungkas Merrijantij.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Terkini

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

12 Tanaman Indoor Pembawa Keberuntungan Sesuai Shio, Mana yang Cocok untukmu?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September

Persija vs Persib di GBK, Operator Bongkar Proses di Balik Duel Panas 12 September

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Askrindo Pertahankan Rating idAA+ dari Pefindo

Askrindo Pertahankan Rating idAA+ dari Pefindo

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan

Review dr Tirta Jajal Adidas Hyperboost Edge, Sepatu Lari Happening Harga Rp3,5 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Meta Business Agent Resmi Hadir di Indonesia, AI WhatsApp Bisa Jawab Chat hingga Bantu Jualan 24 Jam

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Ulasan The Atypical Family, Fantasi Superhero dengan Pendekatan Psikologis

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Kala Belanja di Indomaret Bisa Ngutang, BayarNanti!

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Masih Aman, Goda Bahlil Tambah PNBP ESDM

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:49 WIB

×