Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
Kementerian Perindustrian secara tegas menolak aturan baru soal rokok karena dinilai matikan industrik kretek. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Kemenperin menolak usulan pembatasan kadar tar 10 miligram dan nikotin 1 miligram dalam aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024.
  • Karakteristik tembakau lokal yang tinggi nikotin dan cengkeh menyebabkan industri nasional berisiko tutup dan beralih ke tembakau impor.
  • Pemerintah mengusulkan penurunan kadar tar dan nikotin dilakukan secara bertahap melalui riset lintas kementerian demi menjaga keberlangsungan industri nasional.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan pembatasan kadar tar maksimal 10 miligram dan nikotin 1 miligram dalam aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024. Pemerintah menilai ketentuan tersebut berpotensi memukul industri hasil tembakau nasional karena karakteristik tembakau Indonesia berbeda dengan negara lain.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan tembakau yang dihasilkan petani Indonesia, khususnya dari Temanggung, memiliki kadar nikotin alami yang jauh lebih tinggi dibandingkan standar yang diusulkan.

Menurutnya, jika batas nikotin dipatok maksimal 1 miligram, industri akan kesulitan menggunakan bahan baku dalam negeri dan berpotensi beralih ke tembakau impor.

"Kementerian Perindustrian dalam hal ini tidak sepakat dengan angka ini. Kenapa? Karena petani kita menghasilkan tembakau yang nikotinnya tertinggi di dunia, sampai 8 persen. Kalau kita meminta ini diturunkan menjadi satu, artinya industri yang ada saat ini harus menggunakan nikotin yang berasal dari impor," ujar Merrijantij di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Shinta yang tengah sibuk bekerja di pabrik rokok HS, Muntilan, Jumat (24/4/2026). (Istimewa).
Shinta yang tengah sibuk bekerja di pabrik rokok HS, Muntilan, Jumat (24/4/2026). (Istimewa).

Ia menjelaskan, industri hasil tembakau selama ini masih membutuhkan impor sebagai bahan pencampur. Namun, impor dilakukan karena pasokan domestik belum mencukupi kebutuhan industri, bukan untuk menggantikan tembakau lokal.

Selain kadar nikotin, Kemenperin juga menolak usulan pembatasan kadar tar maksimal 10 miligram. Merrijantij mengatakan rokok kretek Indonesia secara alami memiliki kadar tar lebih tinggi karena berasal dari campuran tembakau dan cengkeh.

"Saat ini peraturan yang ada di SNI tar itu adalah 55. Rata-rata hasil uji kita di kisaran 35. Sementara draft rekomendasi dari tim penyusun adalah 10. Artinya semua rokok kretek yang 97 persen ini akan tutup. Tidak bisa operasional," katanya.

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap rantai industri tembakau nasional yang melibatkan petani hingga pelaku usaha.

"Apakah nilai ekonomi yang mencapai Rp700 triliun ini sudah tidak kita butuhkan lagi? Ini menjadi pertanyaan untuk kita semua," ucap Merrijantij.

baca juga

Ia mengusulkan agar target penurunan kadar tar dan nikotin dilakukan secara bertahap melalui riset bersama lintas kementerian, termasuk pengembangan varietas tembakau berkadar nikotin lebih rendah.

"Saat ini sudah ada hasil kajian dari PKMK UGM. Ini menjadi ultimate goals yang bisa kita capai beberapa tahun ke depan. Kita tanya teman-teman di Kementerian Pertanian kira-kira bisa menemukan spesies tembakau yang bisa ditanam di Temanggung yang kadar nikotinnya rendah. Semua elemen duduk bersama menentukan timeline-nya," ungkapnya.

Senada, Ketua Tim Kerja Bidang Kelembagaan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Meynar Kusumo Wulandari menilai usulan pembatasan tar dan nikotin perlu dikaji lebih dalam karena berpotensi berdampak terhadap lapangan kerja.

Menurut Meynar, sebagian besar pekerja di sektor tembakau menggantungkan hidupnya pada industri kretek yang menggunakan tembakau lokal dengan karakteristik kadar nikotin tinggi.

"Nah, jangan sampai untuk mengejar tar dan nikotin tadi akhirnya masuknya ke dalam rokok impor. Untuk memenuhi standar itu akhirnya rokok impor masuk semua. Kretek for sure pasti akan sulit memenuhi kadar tar dan nikotin tersebut," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Aturan Kemasan Polos Rokok Dinilai Bisa Bikin Pendapatan Pedagang Makin Seret

Aturan Kemasan Polos Rokok Dinilai Bisa Bikin Pendapatan Pedagang Makin Seret

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:58 WIB

Terkini

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

×