- Menkeu Purbaya menduga adanya praktik kongkalikong antara oknum pegawai DJP dan pengusaha terkait proses restitusi pajak nasional.
- Pemerintah telah menyalurkan restitusi pajak sebesar Rp160 triliun selama empat bulan pertama tahun 2026 yang melampaui capaian tahun lalu.
- Modus kecurangan ditemukan pada pengusaha yang menerima restitusi dipercepat padahal belum melakukan penyetoran pajak PPN kepada negara.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga ada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kongkalikong dengan pengusaha soal restitusi pajak.
Bagi yang belum tahu, restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari negara kepada wajib pajak. Hal ini terjadi apabila jumlah pajak yang dibayar atau dipotong lebih besar daripada jumlah pajak yang seharusnya terutang.
Menkeu Purbaya membantah kalau Pemerintah mempersulit pencairan restitusi pajak sebagaimana yang dikeluhkan pengusaha. Menurutnya, anggaran restitusi dikeluarkan Pemerintah justru lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Harusnya mereka terima duit lebih banyak. Cuma mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, ribut lagi supaya restitusinya cepat, supaya orang Pajak dapat lagi. Kira-kira itu," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Senin (29/6/2026).
Purbaya menjelaskan kalau empat bulan pertama 2026, Pemerintah sudah mengeluarkan Rp 160 triliun untuk restitusi pajak. Jika dikalikan dengan angka yang sama untuk setahun penuh, dana restitusi pajak bisa mencapai Rp 500 triliun.
"Kalau dikalikan sama, empat bulan ke lain tiga itu Rp 500 triliun kira-kira. Tahun lalu full year Rp 360 triliun. Dengan angka itu, enggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main. Jadi ditakut-takutin tuh," lanjutnya.
Purbaya lalu menemukan modus restitusi pajak, di mana banyak pengusaha yang sudah mendapatkan pengembalian pajak padahal belum membayar setoran ke negara.
"Ada yang bilang, ada yang sebagian enggak bayar pajak PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong," kata dia.
"Dia belum nyetor, saya bayar. Saya rugi loh. Saya subsidi dia. Ada yang seperti itu. Jadi orang-orang pajak tuh jangan main-main. Jangan bikin ribut di luar," timpalnya lagi.
Dalam sesi itu, Purbaya juga kedapatan menegur salah satu petinggi DJP Kemenkeu. Ia mengultimatum para pegawai DJP untuk tidak main-main soal restitusi pajak.
"Ibu, kasih tau orang Pajak ya Bu ya. Jangan bikin ribut di luar lagi. Ya Bu ya, buat gitu ya. Orang kalau (restitusi) lebih sedikit, ribut di luar, saya wajar, saya ngerti. Ini lebih banyak, kok ribut? Berarti teman-teman Anda yang ngeributin di luar. Kalau ada yang ribut-ributin lagi, saya periksa betulan," tegas Purbaya.