Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

M Nurhadi

Selasa, 30 Juni 2026 | 13:10 WIB
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
Suasana Gedung Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Penerapan Business Judgment Rule bertujuan melindungi jajaran direksi BPI Danantara dari kriminalisasi saat mengambil keputusan bisnis strategis.
  • Perlindungan hukum bagi direksi ini didasarkan pada regulasi UU BUMN, UU Perseroan Terbatas, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Implementasi aturan tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset negara secara profesional dan transparan.

Suara.com - Penerapan doktrin hukum Business Judgment Rule dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Prinsip ini dirancang untuk memberikan jaminan keamanan bagi jajaran direksi dalam mengambil keputusan bisnis strategis dan inovatif tanpa dibayangi kekhawatiran jeratan hukum.

Satya Arinanto, Peneliti dari Nagara Institute, menerangkan bahwa implementasi aturan perlindungan ini bertujuan memitigasi risiko kriminalisasi terhadap keputusan manajemen perusahaan. Dasar hukum perlindungan tersebut bersandar pada tiga regulasi utama, yaitu:

  • Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
  • UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Sebenarnya, tujuan utama konsep Business Judgment Rule adalah melindungi direksi dari pertanggungjawaban atas keputusan bisnis yang diambil. Direksi tidak dapat disalahkan selama keputusannya tidak melibatkan unsur kecurangan, benturan kepentingan, ataupun tindakan melawan hukum," papar Satya Arinanto, dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Melalui regulasi terbaru dalam UU Nomor 16 Tahun 2025, paradigma pengelolaan aset negara kini diperkuat berdasarkan prinsip perseroan terbatas secara murni.

Aturan ini memberikan kejelasan bahwa kekayaan perusahaan berstatus sebagai aset yang terpisah secara resmi dari keuangan negara.

Namun demikian, Satya mengingatkan bahwa pengawasan dan pemeriksaan tetap harus berjalan ketat sebagai bagian dari pengelolaan kekayaan milik negara.

Terkait hal ini, Eks Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan berpendapat, ketidakpastian regulasi sering kali memicu keraguan di kalangan pengelola untuk mengeksekusi inovasi bisnis.

"Kita hidup di dua rezim berbeda dan tidak bisa bercampur seperti halnya minyak dengan air dalam satu wadah. Satu perak saja uang dari APBN masuk, otomatis menjadi domain keuangan negara yang berhak diaudit oleh pihak BPK," kata Hotasi.

baca juga

Mengingat target pertumbuhan ekonomi nasional dipatok pada angka 8 persen, Hotasi menilai BPI Danantara memerlukan payung hukum yang kuat dan protektif bagi para pengelola profesional.

Menurut dia, penting untuk memisahkan secara tegas antara kegagalan performa bisnis murni dan tindakan korupsi agar direksi memiliki keberanian mengambil risiko komersial.

Dalam kesempatan yang sama, Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban, menekankan pentingnya aspek akuntabilitas publik seiring pembentukan BPI Danantara sebagai entitas superholding.

Menurutnya, transformasi menuju pengelolaan investasi modern harus mampu mencegah terjadinya kesalahan manajemen di masa lalu.

"Kita sedang bicara tentang entitas baru, sebuah superholding yang mau meniru Temasek Holding milik negara tetangga Singapura. Kita harus berhati-hati dan mengawal ketat proses ini agar lembaga baru tersebut tidak berubah menjadi kasus seperti 1MDB milik Malaysia," ujar Lalola.

Lalola berpendapat, Business Judgment Rule hanya bisa diterapkan secara maksimal jika potensi benturan kepentingan dikelola secara terbuka.

Sinkronisasi regulasi sangat dibutuhkan agar instrumen hukum tidak disalahgunakan untuk mengadili keputusan bisnis yang murni diambil demi kepentingan perusahaan. Ia menegaskan bahwa kerugian yang dialami perusahaan tidak serta-merta dapat disamakan dengan tindak pidana korupsi.

Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menyatakan bahwa langkah restrukturisasi badan usaha milik negara melalui Danantara merupakan sebuah keputusan besar dari Presiden Prabowo Subianto demi mengoptimalkan kepentingan rakyat.

Momentum ini dipandang sebagai waktu yang tepat untuk menempatkan para profesional terbaik di jajaran manajemen .

"Mari kita mengkritisi rencana besar BPI Danantara ini, tetapi pada saat bersamaan tetap bertanggung jawab mencari tahu keuntungannya. Maka, kami coba memberikan pesan keras kepada pengelola agar memilih orang yang tepat demi mengelola aset negara," kata Akbar Faizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 18:17 WIB

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×