Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

M Nurhadi

Rabu, 01 Juli 2026 | 17:51 WIB
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
belanja online lewat marketplace (AI)
baca 10 detik
  • Kementerian UMKM dan pelaku lokapasar sepakat menunda kenaikan biaya layanan untuk menjaga stabilitas iklim usaha digital nasional.
  • Pemerintah tengah mengintegrasikan sistem marketplace dengan platform SAPA UMKM guna memastikan perlindungan bagi para pelaku usaha kecil.
  • Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 mewajibkan pemberian insentif potongan biaya layanan hingga lima puluh persen bagi UMK.

Suara.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama jajaran platform lokapasar (marketplace) terkemuka di tanah air sepakat untuk membekukan sementara rencana kenaikan biaya layanan bagi para pedagang digital. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas dan kondusivitas iklim usaha nasional.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan buah dari komunikasi intensif antara pemerintah dan para pengelola platform niaga elektronik di tengah proses sinkronisasi sistem yang sedang berjalan.

"Platform dan Kementerian UMKM sepakat untuk kami hold (tahan) terlebih dahulu dan kami integrasikan sistem ini supaya cepat," ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Saat ini, fokus utama pemerintah adalah menuntaskan penyelarasan antara sistem internal masing-masing marketplace—termasuk raksasa digital seperti Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, Lazada, dan Blibli—dengan platform SAPA UMKM yang dikelola oleh kementerian.

Integrasi ini dirancang untuk mempercepat implementasi regulasi yang berorientasi pada perlindungan dan peningkatan daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di ranah digital.

Maman mengklaim, prioritas kerja pemerintah saat ini adalah menjamin para pelaku UMK mendapatkan manfaat nyata dari regulasi baru sebelum menggulirkan kebijakan lain yang berpotensi menambah beban finansial para penjual.

Komitmen perlindungan ini diperkuat lewat penerbitan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Berdasarkan beleid tersebut, biaya layanan yang mencakup biaya administrasi, komisi, ataupun biaya jasa aplikasi lainnya tidak boleh diubah secara sepihak di tengah masa kontrak.

Setiap perubahan jenis maupun nominal tarif kemitraan digital wajib didasarkan pada persetujuan bersama antara pihak pengelola platform (PPMSE) dan pelaku UMK terkait.

baca juga

Insentif Potongan Biaya Layanan hingga 50 Persen

Selain membatasi ruang kenaikan biaya secara sepihak, Permen 3/2026 juga membawa angin segar lewat klausul insentif khusus.

Pemerintah mewajibkan pemberian diskon atau potongan biaya layanan hingga 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu.

Maman menyatakan bahwa seluruh manajemen marketplace besar telah menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk mematuhi aturan insentif tersebut.

Kendati demikian, implementasi pemotongan biaya ini baru bisa dieksekusi secara efektif setelah sistem SAPA UMKM resmi terhubung sepenuhnya dengan platform belanja daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:59 WIB

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:12 WIB

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:07 WIB

Terkini

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:33 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:03 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:52 WIB

×