Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

M Nurhadi

Rabu, 01 Juli 2026 | 17:51 WIB
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
belanja online lewat marketplace (AI)
baca 10 detik
  • Kementerian UMKM dan pelaku lokapasar sepakat menunda kenaikan biaya layanan untuk menjaga stabilitas iklim usaha digital nasional.
  • Pemerintah tengah mengintegrasikan sistem marketplace dengan platform SAPA UMKM guna memastikan perlindungan bagi para pelaku usaha kecil.
  • Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 mewajibkan pemberian insentif potongan biaya layanan hingga lima puluh persen bagi UMK.

Suara.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama jajaran platform lokapasar (marketplace) terkemuka di tanah air sepakat untuk membekukan sementara rencana kenaikan biaya layanan bagi para pedagang digital. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas dan kondusivitas iklim usaha nasional.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan buah dari komunikasi intensif antara pemerintah dan para pengelola platform niaga elektronik di tengah proses sinkronisasi sistem yang sedang berjalan.

"Platform dan Kementerian UMKM sepakat untuk kami hold (tahan) terlebih dahulu dan kami integrasikan sistem ini supaya cepat," ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Saat ini, fokus utama pemerintah adalah menuntaskan penyelarasan antara sistem internal masing-masing marketplace—termasuk raksasa digital seperti Shopee, TikTok Shop, Tokopedia, Lazada, dan Blibli—dengan platform SAPA UMKM yang dikelola oleh kementerian.

Integrasi ini dirancang untuk mempercepat implementasi regulasi yang berorientasi pada perlindungan dan peningkatan daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di ranah digital.

Maman mengklaim, prioritas kerja pemerintah saat ini adalah menjamin para pelaku UMK mendapatkan manfaat nyata dari regulasi baru sebelum menggulirkan kebijakan lain yang berpotensi menambah beban finansial para penjual.

Komitmen perlindungan ini diperkuat lewat penerbitan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Berdasarkan beleid tersebut, biaya layanan yang mencakup biaya administrasi, komisi, ataupun biaya jasa aplikasi lainnya tidak boleh diubah secara sepihak di tengah masa kontrak.

Setiap perubahan jenis maupun nominal tarif kemitraan digital wajib didasarkan pada persetujuan bersama antara pihak pengelola platform (PPMSE) dan pelaku UMK terkait.

baca juga

Insentif Potongan Biaya Layanan hingga 50 Persen

Selain membatasi ruang kenaikan biaya secara sepihak, Permen 3/2026 juga membawa angin segar lewat klausul insentif khusus.

Pemerintah mewajibkan pemberian diskon atau potongan biaya layanan hingga 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu.

Maman menyatakan bahwa seluruh manajemen marketplace besar telah menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk mematuhi aturan insentif tersebut.

Kendati demikian, implementasi pemotongan biaya ini baru bisa dieksekusi secara efektif setelah sistem SAPA UMKM resmi terhubung sepenuhnya dengan platform belanja daring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Penjual Marketplace Kena PPh Mulai 1 Agustus 2026, Ini Kelompok Seller yang Bebas Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:39 WIB

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:59 WIB

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:12 WIB

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:07 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×