Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
Kementerian ESDM mengatakan pengujian BBM diesel B50 di alat berat berjalan sukses. [Dok Kementerian ESDM]
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan mandatori program biodiesel 50 persen atau B50 secara serentak mulai 1 Juli 2026.
  • Gapki menjamin ketersediaan pasokan CPO nasional sebesar 53 juta ton mampu memenuhi kebutuhan program B50 hingga akhir tahun.
  • Kementerian ESDM menerapkan masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan stok B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50.

Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memastikan stok minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) aman untuk mendukung program tersebut.

Kebijakan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 dijadwalkan mulai  diberlakukan secara serentak mulai hari ini, Rabu 1 Juli 2026.

"Implementasi B50 bulan Juli ini tidak ada masalah," ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono saat dihubungi Suara.com pada Rabu (1/7/2026). 

Pada tahun 2026, produksi CPO nasional diproyeksikan mencapai 53 juta ton. Sementara itu, kebutuhan bahan baku untuk program B50 hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya sekitar 1,74 juta ton.

Ilustrasi pabrik pengolahan CPO. Pemprov Lampung terapkan strategi diversifikasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. [ANTARA]
Ilustrasi pabrik pengolahan CPO. [ANTARA]

"Sampai akhir tahun ini kebutuhan bahan baku CPO sekitar 1,74 juta ton, jadi ini tidak ada masalah," kata Eddy.

Sebagaimana disampaikan Kementerian ESDM, mandatory B50 efektif berlaku pada 1 Juli 2026.

Namun, juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyampaikan bahwa peluncurannya secara resmi masih menunggu jadwal Presiden Prabowo Subianto. 

"Penerapannya (B50) di Juli serentak. Tanggal peresmian launchingnya secara seremonial mungkin menunggu jadwal Presiden. 1 Juli ini sudah serentak semua pelaksanaan,” kata Anggia di Kementerian ESDM, Jakarta pada Selasa (30/6/2026). 

Anggia memastikan bahwa seluruh pasokan dan fasilitas dari sektor hulu hingga hilir saat ini dalam kondisi aman.

baca juga

Ia menjelaskan bahwa kesiapan tersebut mencakup penyediaan bahan bakar nabati (BBN), proses pencampuran (blending), hingga jalur distribusi, sehingga kebijakan yang berlaku serentak pada bulan Juli ini bisa langsung diterapkan sesuai arahan presiden.

Anggia menambahkan bahwa setelah mandatori B50 resmi berjalan, pemerintah akan memberlakukan masa transisi dari B40 ke B50 selama tiga bulan.

"Penyesuaian tiga bulan untuk menghabiskan stok-stok B40 yang lama. Sekaligus untuk memastikan distribusinya ke luar daerah," jelas Anggia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×