Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

M Nurhadi

Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan pengemudi ojek online sebagai pelaku usaha mikro melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Jakarta.
  • Status formal ini memberikan hak bagi pengemudi ojol untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat dengan bunga kompetitif.
  • Driver ojol dapat mengajukan pinjaman modal usaha melalui bank penyalur dengan memenuhi persyaratan administratif dan verifikasi pendapatan.

Suara.com - Babak baru perlindungan bagi pekerja sektor informal dimulai hari ini. Pemerintah secara resmi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja formal yang dikategorikan sebagai pelaku usaha mikro.

Langkah strategis ini dikukuhkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Menteri UMKM, Maman Abdurahman, menjelaskan bahwa penetapan status ini berjalan secara otomatis untuk setiap pengemudi ojol.

Tujuannya adalah memberikan perhatian, pelindungan, serta hak pemberdayaan yang setara dengan para pelaku usaha kecil lainnya di Indonesia.

"Spirit dan semangatnya adalah kita ingin, pemerintah, memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada saudara-saudara kita di ojol," ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Maman menambahkan, pemerintah sangat berhati-hati dalam menelurkan kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekosistem transportasi daring yang melibatkan jutaan perputaran ekonomi masyarakat.

Dampak utama dari perubahan status ini adalah terbukanya akses pembiayaan operasional maupun modal usaha bagi para driver ojol.

Mereka kini memiliki hak yang sama dengan pelaku UMKM lainnya untuk mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) disubsidi pemerintah dengan suku bunga kompetitif, yakni berkisar antara 3% hingga 6% efektif per tahun.

Sesuai regulasi, plafon pinjaman yang dapat diakses oleh pengemudi ojol terbagi menjadi dua skema utama:

baca juga
  • Pinjaman hingga Rp100 Juta: Masuk dalam kategori KUR Mikro. Skema ini tidak memerlukan agunan tambahan, di mana kelayakan pendapatan usaha harian dari profesi ojol menjadi jaminan utamanya.
  • Pinjaman Rp100 Juta hingga Rp500 Juta: Memerlukan jaminan atau agunan tambahan yang jenis serta nilainya akan dikalkulasikan langsung oleh pihak perbankan penyalur.

Untuk memaksimalkan penyerapan program ini, Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan perusahaan aplikator transportasi online guna menyusun klasterisasi dan program usaha pendukung.

Persyaratan dan Alur Pengajuan KUR bagi Driver Ojol

Bagi pengemudi ojol yang ingin memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini, berikut adalah kriteria dan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendatangi bank penyalur (seperti Bank BRI) atau mengajukan secara daring melalui portal resmi KUR:

  1. Kriteria Pemohon:
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Melampirkan Akta/Buku Nikah (bagi yang telah berkeluarga).
  4. Telah aktif berprofesi sebagai pengemudi ojol minimal selama 6 bulan berturut-turut.
  5. Memiliki rekam jejak kredit yang bersih dan lancar (SLIK OJK), serta tidak sedang menerima kredit modal kerja/produktif aktif dari perbankan lain.

Mekanisme Pengajuan:

Melengkapi Berkas: Siapkan fotokopi identitas, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan, serta bukti cetak riwayat akun atau laporan pendapatan saldo dari aplikasi ojol selama 6 bulan terakhir.

Proses Verifikasi dan Survei: Setelah berkas diajukan ke kantor cabang bank terdekat atau via online, pihak bank akan melakukan analisis lapangan dan memverifikasi data transaksi harian langsung pada sistem aplikasi mitra pengemudi.

Akad dan Pencairan: Pemohon yang lolos proses verifikasi dan survei kelayakan akan dihubungi oleh pihak bank untuk melakukan penandatanganan kontrak kredit sebelum dana dicairkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:20 WIB

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:51 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:07 WIB

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:48 WIB

Terkini

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:49 WIB

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

×