Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Per 1 Juli 2026, Gojek dan Grab resmi menurunkan potongan komisi layanan ojek online menjadi sebesar delapan persen.
  • Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto demi meningkatkan kesejahteraan seluruh mitra pengemudi ojek online.
  • Melalui aturan baru ini, pengemudi akan menerima 92 persen dari nilai transaksi perjalanan yang dilakukan setiap harinya.

Suara.com - Kebijakan penurunan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) resmi berlaku mulai hari ini, Selasa (1/7/2026). 

Gojek dan Grab mulai menerapkan potongan sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide dan GrabBike.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta besaran komisi aplikator diturunkan, dari sebelumnya hingga 20 persen menjadi 8 persen guna meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, sebelumnya memastikan implementasi skema baru mulai berlaku per 1 Juli 2026.

"Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi," ujar Catherine.

Komitmen serupa juga disampaikan CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi. Ia menegaskan GrabBike turut menerapkan potongan komisi 8 persen mulai hari ini.

"Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike. Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam pertemuan antara pimpinan DPR RI bersama Gojek dan Grab pada 23 Juni lalu. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan kebijakan itu merupakan hasil pembahasan DPR dengan perusahaan aplikator untuk menindaklanjuti aspirasi para pengemudi ojol.

baca juga

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut mulai hari ini pengemudi akan menerima 92 persen dari nilai transaksi layanan transportasi penumpang, sedangkan aplikator memperoleh komisi 8 persen.

"Per 1 Juli 2026, tarif delapan-sembilan puluh dua (8 persen komisi, 92 persen untuk pengemudi) ini sudah berlaku," ucap Cucun.

Meski menyambut positif kebijakan tersebut, para mitra pengemudi berharap penurunan komisi benar-benar berdampak pada peningkatan pendapatan yang mereka terima.

Salah seorang pengemudi ojol di Jakarta, Oki, berharap tidak ada potongan lain yang justru mengurangi manfaat dari kebijakan tersebut.

"Kalau memang potongannya benar-benar turun jadi 8 persen, tentu kami senang. Harapannya pendapatan yang masuk ke driver bisa lebih besar dibanding sekarang," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar aplikator tidak menambah komponen biaya baru dengan nama berbeda.

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Takutnya nanti jangan sampai potongan utama turun, tapi muncul biaya atau potongan lain dengan nama berbeda. Kalau begitu hasil akhirnya sama saja bagi driver," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:43 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:47 WIB

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?

Video | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:56 WIB

Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM

Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:58 WIB

Terkini

Sukses Tanpa Gelar: Bahaya Romantisasi Kemiskinan di Balik Mahalnya UKT

Sukses Tanpa Gelar: Bahaya Romantisasi Kemiskinan di Balik Mahalnya UKT

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:30 WIB

3 Sunscreen Tidak Perih di Mata Saat Berkeringat, Mulai Rp60 Ribuan

3 Sunscreen Tidak Perih di Mata Saat Berkeringat, Mulai Rp60 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Capaian Positif Penjualan Daihatsu Sigra di GIIAS 2026

Capaian Positif Penjualan Daihatsu Sigra di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

×