Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 01 Juli 2026 | 07:48 WIB
Perkuat Permodalan dan Perluas Pembiayaan UMKM, OJK Restui Penggabungan Enam BPR Lintas Sumatera
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . [Ist]
baca 10 detik
  • OJK menyetujui penggabungan enam Bank Perekonomian Rakyat ke dalam PT BPR Mangatur Ganda pada 19 Juni 2026.
  • Aksi korporasi ini mencakup lima provinsi di Sumatera untuk memperkuat permodalan serta memperluas jangkauan layanan sektor UMKM.
  • Hasil penggabungan tersebut meningkatkan total aset hingga Rp400 miliar guna memperkuat daya saing industri perbankan nasional Indonesia.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai bagian dari upaya memperkuat industri perbankan nasional.

Penggabungan BPR ini diharapkan mampu meningkatkan permodalan, memperluas skala usaha, serta memperkuat penyaluran pembiayaan kepada sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Persetujuan penggabungan BPR tersebut mencakup PT BPR Mindosari (Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Jambi), PT BPR Tiurganda (Sumatera Selatan), PT BPR Lipatganda (Lampung), dan PT BPR Tahuan Ganda (Lampung) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda yang berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Persetujuan dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan BPR.

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, kepada pengurus dan calon pengurus PT BPR Mangatur Ganda hasil penggabungan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara pada Senin (29/6).

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menjelaskan bahwa penggabungan mulai berlaku sejak disetujuinya perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Menurutnya, aksi korporasi ini menjadi salah satu penggabungan BPR dengan cakupan wilayah kerja terluas karena meliputi lima provinsi di Pulau Sumatera.

"Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera," ujar Triyoga dalam siaran pers yang diterima, Rabu (1/7/2026).

Oleh karena itu, dia menjelaskan, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan lembaga jasa keuangan lainnya.

baca juga

Penggabungan tersebut juga sejalan dengan salah satu pilar dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah Tahun 2024–2027, yakni penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi industri.

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Setelah penggabungan, total aset PT BPR Mangatur Ganda diproyeksikan melebihi Rp400 miliar. Selain itu, modal inti diperkirakan berada di atas Rp135 miliar dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di atas 50 persen.

Kondisi tersebut dinilai akan memperkuat kemampuan BPR dalam melakukan inovasi produk, mengoptimalkan teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara lebih efektif dan efisien.

Penguatan permodalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan keuangan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang selama ini menjadi salah satu fokus pembiayaan BPR.

OJK juga mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat agar tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang kini semakin kuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, konsolidasi BPR akan terus didorong OJK sebagai bagian dari transformasi industri perbankan daerah.

Ilustrasi bank. [Pixabay]
Ilustrasi bank. [Pixabay]

OJK menegaskan, langkah tersebut bertujuan menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian daerah maupun nasional, terutama melalui peningkatan akses pembiayaan bagi sektor UMKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:22 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:43 WIB

Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya

Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:51 WIB

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:45 WIB

OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?

OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:22 WIB

Terkini

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Banten | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:59 WIB

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:56 WIB

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

×