Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB
Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi
CELIOS menilai potongan aplikasi 8 persen kurang efektif karena belum adanya regulasi untuk mengawasi penerapan kebijakan oleh aplikator. Foto: Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah membatasi potongan komisi aplikasi ojek online maksimal 8 persen guna melindungi pendapatan para mitra pengemudi.
  • Direktur CELIOS menyatakan kebijakan tersebut kurang efektif karena belum adanya regulasi pengawasan biaya tambahan oleh aplikator.
  • Aplikator diprediksi akan melakukan efisiensi biaya serta menyesuaikan strategi promosi kepada pelanggan demi menjaga keuangan perusahaan.

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang membatasi potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen dinilai tak sepenuhnya menguntungkan driver. Sebab, ketentuan ini tak menjamin penghilangan beban biaya lain yang dibebankan kepada pengguna maupun mitra pengemudi.

Sebab, hingga kini belum ada aturan yang mengatur secara rinci biaya-biaya di luar komisi tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda. Ia mengatakan pemerintah saat ini belum memiliki instrumen untuk mengawasi pungutan lain yang dapat diterapkan aplikator.

"Selama tidak ada aturan baku terkait dengan biaya lainnya, saya rasa pemerintah tidak punya instrumen untuk pengawasan," kata Huda kepada Suara.com, Rabu (2/7/2026).

Meski demikian, Huda menilai ruang bagi aplikator untuk membebankan biaya tambahan kepada konsumen juga tidak besar. Menurut dia, kenaikan biaya berpotensi menekan permintaan layanan transportasi online.

"Namun biaya lainnya akan dibebankan ke siapa? Ke konsumen, seperti yang saya sampaikan akan sangat riskan terhadap permintaan," ujarnya.

Karena itu, ia memperkirakan aplikator akan memilih strategi efisiensi lain agar tetap dapat menjaga kinerja keuangan tanpa melanggar ketentuan potongan komisi 8 persen.

"Maka, secara logis, menurunkan benefit non pendapatan ke mitra itu lebih masuk akal dilakukan oleh platform," ucap Huda.

Selain itu, Huda memprediksi platform akan melakukan penyesuaian strategi promosi kepada pengguna. Alih-alih memberikan potongan harga secara luas, insentif kemungkinan hanya diberikan kepada kelompok pelanggan tertentu.

baca juga

"Jadi struktur biaya nampaknya akan serupa, namun akan ada penyesuaian untuk target konsumen tertentu. Misalkan diskon hanya untuk konsumen loyal, atau menggencarkan sistem subscriber bagi penumpang," katanya.

Menurut Huda, langkah tersebut menjadi pilihan yang lebih realistis bagi perusahaan dibanding menaikkan biaya kepada seluruh konsumen. Dengan cara itu, aplikator tetap dapat melakukan efisiensi biaya tanpa melanggar aturan pembatasan komisi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jadi akan dilakukan efisiensi biaya tanpa 'melanggar' aturan 8 persen potongan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan

Foto | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:05 WIB

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Foto Prabowo Berkibar di Langit, Warganet Tulis Komentar Menohok: Ini HUT RI atau Presiden?

Foto Prabowo Berkibar di Langit, Warganet Tulis Komentar Menohok: Ini HUT RI atau Presiden?

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Ulasan The Tokyo Zodiac Murders: Teka-Teki Pembunuhan yang Penuh Perhitungan

Ulasan The Tokyo Zodiac Murders: Teka-Teki Pembunuhan yang Penuh Perhitungan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Apa Penyebab Rambut Patah, Lengkap Cara Pencegahan dan Perawatannya

Apa Penyebab Rambut Patah, Lengkap Cara Pencegahan dan Perawatannya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Aparat Gabungan Musnahkan 525 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Aparat Gabungan Musnahkan 525 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Drama Mees Hilgers Belum Usai, Balik ke FC Twente Malah Latihan di Tim B

Drama Mees Hilgers Belum Usai, Balik ke FC Twente Malah Latihan di Tim B

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Hening Cipta di Istana, Prabowo Ajak Rakyat Doakan Korban Bencana NTT dan Wilayah Lain

Hening Cipta di Istana, Prabowo Ajak Rakyat Doakan Korban Bencana NTT dan Wilayah Lain

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:54 WIB

Spesial HUT RI ke-81, Belanja di SBL Langsung Dapat Diskon dari BRI

Spesial HUT RI ke-81, Belanja di SBL Langsung Dapat Diskon dari BRI

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Purbaya Siapkan Rp 5 Triliun buat Bencana Gempa NTT, Siap Tambah Anggaran Jika Kurang

Purbaya Siapkan Rp 5 Triliun buat Bencana Gempa NTT, Siap Tambah Anggaran Jika Kurang

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik

Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa

Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:46 WIB

×